Kepala Dusun Merasa Tak Dilibatkan Dalam Proyek IPAL Komunal
KSM Bergan yang melaksanakan proyek ini tidak menyelesaikan secara tuntas pekerjaan tersebut. Belum lagi, banyak permasalahan pada saluran itu.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Sejauh ini, pihak Kejari belum menetapkan tersangka, namun sudah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek dengan dana dari pusat yang mencapai Rp 350 juta itu.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Setiyono menjelaskan, kasus dugaan korupsi IPAL Komunal ini dilaporkan kepada pihaknya pada dua bulan lalu.
Laporan dari masyarakat ini kemudian diselidiki dan saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Saat ini sudah masuk kepada tahap penyidikan dan sudah ada indikasi tindak pidana korupsi. Untuk modusnya adalah adanya nota belanja barang untuk material yang diduga fiktif. Nota ini juga jadi barang bukti kami,” kata Setiyono. (*)
Rekomendasi untuk Anda