Pertanyakan Perkembangan Korupsi Raskin, Warga Kunden Datangi Propam Polda DIY
Mereka datang untuk menanyakan perkembangan proses laporan warga yang dilayangkan kepada bagian penegak disiplin di tubuh Polri.
Penulis: akb | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah warga Dusun Kunden, Sitimulyo, Piyungan, Bantul mendatangi Propam Polda DIY, Jumat (28/10/2016).
Mereka datang untuk menanyakan perkembangan proses laporan warga yang dilayangkan kepada bagian penegak disiplin di tubuh Polri.
Warga melaporkan penyidik kasus dugaan korupsi beras miskin (raskin) Polres Bantul.
Sebab, Mukidi salah seorang warga Kunden mengungkapkan, warga menilai jika penyidik tidak kurang serius dalam menangani kasus yang bergulir sejak 2012 silam.
"Kami ingin meminta kejelasan saja. Sebab kemarin kami kaget setelah tahu Polres Bantul mengeluarkan SP3 (surat penghentian penyelidikan)," ungkapnya.
Mukidi dan warga lainnya, sebagai pelapor kasus dugaan korupsi raskin oleh kepala dusunnya, baru mengetahui ada SP3 tersebut dari pemberitaan di media.
Pihak pelapor hingga saat ini belum menerima salinan berkas SP3 yang dikatakan telah dikeluarkan Polres Bantul. "Intinya sp3 kami belum dikasih," ujar Mukidi.
Pada pemberitaan sebelumnya, pihak Polres Bantul menuturkan jika penyelidikan kasus dugaan korupsi raskin telah dihentikan.
Penghentian penyelidikan kasus ini menurut keterangan polisi karena minimnya alat bukti.
"Kami dengar ada gelar perkara antara Ditreskrimsus dengan Kejaksaan Bantul yang rekomendasinya belum cukup bukti," ungkap Baharuddin Kamba, pengurus Jogja Police Watch (JPW) saat mendampingi warga Kunden.
Pihaknya rencanya akan meminta dan mempelajari salinan catatan gelar perkara tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/korupsi_20151004_192442.jpg)