Temukan Perjudian? Segera Lapor Polisi

Selama bulan Juli hingga Oktober 2016 ada 109 orang dari 48 kasus yang ditangani Polda DIY dan jajaran di bawahnya.

Penulis: khr | Editor: oda
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus perjudian termasuk judi nomer masih cukup marak di DIY, hal itu terbukti dari tertangkapanya ratusan orang akibat terlibat perjudian baik sebagai bandar agen maupun pemain.

Selama bulan Juli hingga Oktober 2016 ada 109 orang dari 48 kasus yang ditangani Polda DIY dan jajaran di bawahnya.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan pihaknya akan menindak tegas kasus perjudian di wilayah hukum Polda DIY.

"Sesuai instruksi pak Kapolda, kami tidak kentolerir adanya perjudian di wilayah hukum Polda DIY kami akan tindak tegas," ujarnya Kamis (27/10/2016).

Untuk memberantas itu menurutnya tidak bisa polisi bekerja sendiri dan masyarakat harus ikut membantu.

"Makanya kami minta kerjasama masyarakat, misalnya dengan memberi informasi kalau ada perjudian di sekitarnya supaya kami bisa memberantas itu," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved