Posisi Penumpang Betor Bahayakan Keselamatan
"Tidak direkomendasikan (posisi penumpang di depan), karena alasan keselamatan."
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tidak merekomendasikan kendaraan bermotor menempatkan posisi penumpang di depan seperti pada becak bermotor (betor) yang beroperasi saat ini.
Pernyataan tersebut dijelaskan Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY, Harry Agus Triono, yang ditemui seusai melakukan audiensi dengan perwakilan betor di Kompleks Kepatihan, Senin (17/10/2016).
Pria yang akrab disapa Agus tersebut mengatakan bahwa ia telah berkonsultasi dengan pusat terkait permintaan pengemudi betor yakni posisi penumpang berada di depan.
"Tidak direkomendasikan (posisi penumpang di depan), karena alasan keselamatan. Kalau kendaraan bermotor, kecepatannya bisa mencapai di atas 50 kilometer per jam. Ini tidak ada sabuk pengaman dan ketika terjadi benturan yang terkena pertama kali adalah penumpang," ucapnya.
Kalau kaitannya dengan adab, lanjutnya, memang diutamakan penumpang berada di depan. Tapi dari segi keselamatan tidak memperhatikan hal tersebut.
Selengkapnya, simak di edisi cetak Tribun Jogja, Selasa (18/10/2016). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/betor-dirazia_0506_20150606_101741.jpg)