Masa Perekaman E-KTP Diperpanjang
Hingga saat ini tidak ada edaran dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk menghentikan perekaman.
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Layanan rekam data e-KTP sebelumnya dinyatakan berakhir pada 30 September, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten tetap membuka layanan tersebut.
Hal tersebut lantaran tidak ada instruksi dari Pemerintah Pusat untuk menghentikan perekaman e-KTP.
Kepala Dispendukcapil Klaten, Widya Sutrisna mengatakan hingga saat ini tidak ada edaran dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk menghentikan perekaman.
Di sisi lain, juga tidak ada ketentuan khusus kapan masa perekaman e-KTP ditutup.
“Kami hanya diarahkan untuk tetap membuka layanan. Sehingga siapapun (warga) yang datang untuk melakukan perekaman e-KTP, kami layani,” ungkapnya, Senin (3/10/2016).
Diakuinya terjadi perubahan yang signifikan dibandingnya sebelum 30 September lalu. Pasalnya kantor pelayanan adminitrasi kependudukan tidak seramai dibandingkan satu bulan terakhir.
“Warga silahkan datang untuk melakukan perekaman, tidak ada pembedaan antara wajib e-KTP lama maupun baru. Semua tetap dilayani,” katanya.
Sementara sejumlah warga yang datang untuk melakukan perekaman e-KTP mengaku khawatir jika data kependudukannya dibekukan. Seperti yang diakui Ningsih (30) warga Desa Nangsri, Manisrenggo.
“Jumat lalu (30/9/2016) datang ke sini tapi tidak kebagian nomor antrean, oleh petugas saya diminta datang Senin ini. Sempat khawatir karena sudah melewati batas akhir perekaman seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Namun kekhawatirannya tidak menjadi kenyataan setelah petugas perekaman berhasil mengirimkan data kependudukannya. Ia juga mengaku lega lantaran sudah merekamkan data kependudukan.
“Awal ada e-KTP (tahun 2011) saya sudah dapat undangan perekaman, tapi karena masih sibuk kerja dan antrenya panjang, jadi tertunda-tunda. Sampai akhirnya KTP lama hilang dan harus membuat yang baru, tapi ternyata dapat kesempatnnya baru sekarang,” kata dia. (*)