Lipsus Pelabuhan Tanjung Adikarto

Pengamat Kebijakan Publik : Belum Berfungsinya Pelabuhan Tanjung Adikarto Karena Kesalahan 2 Hal

Pembangunan pelabuhan itu sudah memakan biaya sekitar Rp 400 miliar.

Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Dwi Nourma Handito
Nelayan sedang menebar jala untuk menangkap ikan di kolam pelabuhan Tanjung Adikarto, Kulon Progo, belum lama ini. Pelabuhan Perikanan Tanjung Adikarto yang dibangun sejak tahun 2004 belum bisa dimanfaatkan sesuai tujuan awal, karena masalah gelombang besar dan sedimentasi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Belum bisa dimanfaatkannya pelabuhan perikanan Tanjung Adikarto yang terletak di Karangwuni, Kulonprogo akibat masalah sedimentasi dan gelombang memunculkan pertanyaan, bagaimana perencanaan megaproyek itu? Pembangunan pelabuhan itu sudah memakan biaya sekitar Rp 400 miliar.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Dr Ratminto mengatakan bahwa secara teoritis kebijakan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan seharusnya diputuskan berdasar kajian yang panjang dan komperhensif. Serta dilakukan oleh lembaga yang kredibel.

"Dengan demikian kebijakan pembangunan tersebut akan dapat dilakukan dengan baik dan dapat mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan," ujarnya pekan kemarin.

Dalam kaitannya dengan pembangunan Pelabuhan Adikarto, menurut Ratminto sangat aneh apabila pembangunan sudah dilakukan beberapa tahun dan menghabiskan banyak dana, tetapi kemudian dievaluasi keberlanjutannya. Untuk diketahui, tengah disusun review dan redesign oleh Pemda DIY terkait pelabuhan itu.

"Seharusnya begitu diputuskan untuk membangun, maka tidak ada lagi pertanyaan, apakah pembangunan harus dihentikan atau harus dilanjutkan," katanya.

Dari sudut pandang kebijakan publik, menurut Ratminto itu mungkin terjadi karena adanya dua hal. Pertama, proses pembuatan kebijakan yang tidak baik, sehingga menghasilkan kebijakan yang tidak tepat seperti kesalahan perencanaan pembangunan pelabuhan.

Yang kedua karena kesalahan dalam proses implementasi kebijakan tersebut. Sehingga menurutnya pelaksanaan tidak sesuai dengan yang diamanahkan oleh kebijakan seperti ketidaksesuaian pelaksanaan pembangunan pelabuhan dengan rencana yang dibuat.

"Sekarang tinggal dilihat, belum berfungsinya pelabuhan terjadi karena kurang baiknya kebijakan, kesalahan perencanaan, atau karena kesalahan implementasi kebijakan," ujarnya.

Terkait dengan solusi, Ratminto mengatakan bahwa bila kebijakan yang dinilai kurang pas maka perlu dibuat rencana pembangunan yang baru, yang mengakomodasi semua yang sudah dibangun.

Sementara jika proses impelemtasinya yang kurang pas, maka tinggal dibetulkan hal yang belum pas tersebut atau yang belum sesuai rencana.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved