Simpan Ratusan Pil Koplo di Toples
Temuan ratusan pil koplo itu bermula saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan psikotropika.
Penulis: akb | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ratusan pil koplo ditemukan Satresnarkoba Polres Sleman tersimpan dalam toples. Penemuan itu terjadi saat petugas melakukan penggeledahan di rumah milik DA alias Simon (26) di daerah Sinduadi Mlati, Sleman.
"Kemarin kami temukan totalnya ada 270 butir pil jenis Trihexyphenidyl Yarindo," ungkap Kapolres Sleman AKBP Burhan Rudi Satria didampingi Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Rony Are Setia, Senin (26/9/2016).
Temuan ratusan pil koplo itu bermula saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan psikotropika. dari informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Simon.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap pria penyalahguna tersebut. Saat diamankan, pelaku sempat mengelak jika dirinya menyalahgunakan psikotropika. Namun petugas tidak lantas begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku.
"Kami kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik pelaku," tambah Are.
Saat penggeledahan itu petugas menemukan adanya kaleng obat mencurigakan. Setelah dibuka ternyata kaleng tersebut berisikan ratusan butir trihexyphenidyl yang merupakan psikotropika golongan empat sebagai obat penenang.
Temuan barang bukti itu membuat pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku kepada petugas jika belum lama mengkonsumsi psikotropika itu. Pelaku mengatakan jika obat-obat tersebut hanya dikonsumsi pribadi.
Polisi selanjutnya menggiring pelaku ke Polres Sleman untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku diduga melakukan penyalahgunaan psikotropika sesuasi dengan Undang-undang RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Saat ini Satresnarkoba Polres Sleman melakukan pengembangan untuk memburu penjual psikotropika tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/psikotropika_20160226_195044.jpg)