Bank Sampah Bentukan Masyarakat Efektif Kurangi Sampah
Tingkat efektifitas pengelolaan sampah yang dilakukan oleh bank sampah bentukan masyarakat lebih besar jika dibandingkan rintisan pemerintah.
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Keberadaan pengelolaan sampah terpadu bentukan masyarakat dinilai lebih efektif untuk mengurangi sampah yang dibuang. Pasalnya sampah dapat terkelola dengan baik lantaran kesadaran masyarakat yang sudah terbentuk.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH) Klaten, Bambang Subiyantoro mengatakan masyarakat yang secara sadar untuk membentuk pengelolaan sampah terpadu semisal bank sampah menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan tempatnya tinggal.
Hal ini lantaran masyarakat menyadari bahwa sampah yang dihasilkan perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah lingkungan.
“Minimal masyarakat tahu bahwa sampah dapat membawa dampak bagi tempatnya tinggal. Apalagi produksi sampah didominasi sampah rumah tangga yang berasal dari masyarakat itu sendiri,” katanya, Minggu (25/9/2016).
Menurutnya tingkat efektifitas pengelolaan sampah yang dilakukan oleh bank sampah bentukan masyarakat lebih besar jika dibandingkan rintisan pemerintah. Pasalnya dengan masyarakat membentuk bank sampah, maka semua pihak akan tergerak.
“Bahkan bisa mulai sampah itu diproduksi, sudah dikelola. Setidaknya ada pemilahan sampah (organik dan non-organik) sehingga mudah dikelola lebih lanjut. Bahkan kami melihat sudah ada beberapa kelompok masyarakat yang sudah memilah antara sampah yang masih memiliki nilai ekonomis sebelum masuk ke bank sampah,” paparnya.
Bambang juga menjelaskan dengan terbentuknya bank sampah yang dibentuk serta dijalankan oleh masyarakat, gerakan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih akan berjalan secara berkesinambungan.
Bahkan diharapkan gerakan tersebut dapat memberikan pengaruh kepada kelompok masyarakat lain untuk melakukan gerakan serupa.
“Meskipun bukan berarti bank sampah bentukan pemerintah tidak bisa bertahan. Namun jika itu bentukan masyarakat, maka bisa diartikan bahwa masyarakat setempat sudah siap untuk mengelola sampah,” ungkapnya.
Saat ini di Klaten terdapat 10 bank sampah rintisan dari BLH, sementara bank sampah mandiri terdapat 25 unit.
Di samping itu, terdapat bank sampah binaan pihak swasta melalui program corporate social responsibility (CSR) dan dioperasikan secara swakelola oleh masyarakat.
“Kendala utama adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah, hal ini bisa juga terjadi karena kurangnya pengetahuan dari masyarakat. Untuk itu, prioritas kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami pengelolaan sampah itu sendiri. Sedangkan untuk pembentukan bank sampah, kami harapkan itu usulan dari masyarakat dan kami siap hadir untuk memberikan pendampingan,” katanya menjelaskan. (*)