Sudah Tujuh Bulan Crane di Masjid Agung Al Aqsha Klaten Tak Dibongkar

Padahal pekerjaan pembangunan sudah dihentikan sejak Februari 2016 silam.

Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Angga Purnama
Warga beraktivitas di halaman Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Jumat (23/9/2016). Crane yang digunakan untuk pembangunan menara sudah 7 bulan mangkrak sejak pembangunan diselesaikan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Keberadaan alat berat berupa crane yang digunakan untuk membangun menara Masjid Agung Al Aqsha Klaten tak kunjung dibongkar.

Padahal pekerjaan pembangunan sudah dihentikan sejak Februari 2016 silam.

Kondisi tersebut menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk dari kalangan legislatif. Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto mengatakan pihaknya sudah meminta alat berat tersebut segera dibongkar lantaran tidak lagi digunakan untuk pembangunan menara.

“Kami sudah meminta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar crane segera dibongkar. Sudah berulang kali, tapi belum ada respon, sampai saat ini,” katanya, Jumat (23/9/2016).

Pasalnya jika dibiarkan mangkrak tak terpakai, ia menilai hal itu justru membahayakan masyarakat yang beraktifitas di lingkungan Masjid Agung. Terlebih sejak digunakan jelang Ramadan lalu, jumlah pengungjung Masjid Agung Al Aqsha cukup banyak.

“Sepengetahuan kami, pembangunan konstruksi masjid agung hingga menara sudah selesai. Untuk itu kami meminta untuk segera dibongkar, demikian pula dengan masukan dari fraksi, semuanya meminta agar crane segera dibongkar karena dinilai membahayakan,” paparnya.

Menurutnya pembongkaran alat berat sudah diusulkan sebelum lingkungan Masjid Agung Al Aqsha untuk dibongkar. Namun hingga terjadi penggantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM (DPU ESDM) Klaten, peralatan tersebut tak kunjung dibongkar.

“Sudah tanyakan ke SKPD terkait, jawabannya hanya akan segera dilepas. Sebagai legislatif, tugas kami mengingatkan. Jangan sampai keberadaan crane justru akan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Persoalan tersebut juga disinggung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi. Terlebih Bupati Klaten juga sudah menginstruksikan agar peralatan milik pengembang itu segera dibongkar lantaran dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Dari sisi tahun anggaran, pembangunannya sudah selesai. Kami juga sudah mengingatkan agar DPU ESDM segera meminta penggembang untuk melepas crane yang masih terpasang,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved