Pilkada Kulonprogo
Ini Tanggapan PPP Soal Pencoretan oleh KPU dari Gabungan Parpol Pengusung Hasto - Tedjo
Dengan pencoretan itu, otomatis partai pengusung Hasto - Tedjo yang diterima KPU hanya enam
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Dukungan PPP untuk pasangan Hasto Wardoyo - Sutedjo dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, saat pendaftaran pasangan incumbent tersebut di KPU Kulonprogo, Jumat (23/9/2016).
Dengan pencoretan itu, otomatis partai pengusung Hasto - Tedjo yang diterima KPU hanya enam, yaitu PDI Perjuangan, PAN, Golkar, PKS, Hanura, dan Nasdem.
Pencoretan PPP dari gabungan parpol pengusung pasangan Hasto - Tedjo ini karena menurut KPU partai berlambang Ka'bah itu belum bisa menyerahkan surat rekomendasi dari pengurus DPP pusat yang sesuai SK Kemenkumham terakhir.
Pada pendaftaran di KPU Kulonprogo, ternyata hasil pemeriksaan berkas menunjukkan adanya perbedaan kepengurusan antara yang tertera pada berkas kelengkapan saat pendaftaran dan kepengurusan versi SK Kemenkumham.
"Jika ada persoalan kepengurusan, maka yang digunakan KPU sesuai keputusan terakhir Kemenkumham," kata Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini, saat pemeriksaan berkas di KPU Kulonprogo, Jumat.
"Kami berlima sepakat pada pendaftaran ini kami mencoret PPP dari susunan partai pengusung," kata Isnaini di hadapan balon dan parpol pengusung di pendopo KPU.
"Kami coret karena PPP belum menyerahkan rekomendasi dari DPP pusat sesuai kemenkumham yang terakhir. Karena itu yang kami (KPU) akui sebagai penyelenggara," lanjutnya.
Meski demikian, menurut Isnaini, secara legal formal pencoretan itu tidak menjadi masalah bagi pendaftaran bakal pasangan calon. Pasalnya, dari semula gabungan parpol itu membawa 28 kursi, dengan PPP dicoret masih ada 27 kursi dan masih memenuhi persyaratan. Hanya, bagi PPP, pencoretan itu membawa konsekuensi mereka tidak bisa menggunakan atribut saat kampanye nanti.
Kekuranglengkapan itu memang sesuai aturan tidak bisa disusulkan. Isnaini mengatakan selain sudah disepakati partai pengusung lainnya, pendaftaran harus dilakukan pada satu titik waktu. Jika sudah mendaftar, menurutnya, itu berarti persyaratan harus lengkap.
Ketua DPW PPP DIY, Abdulrahman, mengatakan kekuranglengkapan itu hanya karena kesalahan administrasi. Dia menegaskan PPP sudah memenuhi persyaratan. Namun karena masalah waktu, rekomendasi persyaratan terlambat.
"Semua ada rekomendasi dan dari Mas Romy juga sudah ada. Tapi kami tidak mau ribut karena tidak ada gunanya," ujar Abdulrahman usai proses pendaftaran di KPU.
Meski demikian, dia menyatakan PPP tetap mendukung. Dia kembali menegaskan keterlambatan itu hanya soal teknis dari airport ke KPU. Apakah pencoretan itu merugikan PPP?
"Tidak. Kami tetap berpartisipasi aktif. Saya sudah beberapa kali ketemu Pak Hasto. Dukungan sama," ujarnya.
Hasto Wardoyo menyerahkan kepada KPU terkait PPP tidak bisa melanjutkan dukungan sesuai ketentuan itu. Menurutnya, KPU lah yang berwenang menjustifikasi dan jika memang persyaratan administrasi yang disampaikan PPP ternyata tidak memenuhi ketentuan, maka itu harus diterima.