Harga Tanah Relokasi Bervariasi, Anton Fasilitasi Rembugan Warga
Warga yang tidak mampu membeli tanah dan rumah, akan ditempatkan di PAG dengan sistem magersari.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah 518 KK yang merupakan warga terdampak Bandara Kulonprogo akan direlokasi di Paku Alam Ground (PAG) dan juga di tanah kas desa.
Pelaksana Tugas (PLT) Sekda DIY, Rani Sjamsinarsi menjelaskan bahwa warga yang tidak mampu membeli tanah dan rumah, akan ditempatkan di PAG dengan sistem magersari.
"Pemkab Kulonprogo menyiapkan beberapa lokasi untuk relokasi. Tim appraisal menentukan harga untuk dijual ke masyarakat. Nantinya masyarakat yang mampu membeli, akan punya sertifikat hak atas dia sendiri," terangnya ketika ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (19/9/2016).
Rani mengatakan, bahwa pihaknya masih belum menerima data pasti terkait rincian jumlah warga yang harus direlokasi di PAG maupun di tanah kas desa. Namun yang jelas, Rani menegaskan bahwa posisi Pemda DIY adalah membantu Pemkab Kulonprogo.
Selain itu, wanita yang juga masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) tersebut menjelaskan bahwa dirinya juga tengah mempersiapkan berbagai tipe rumah yang nantinya diperuntukan bagi warga terdampak Bandara Kulonprogo.
"Kalau saya membantu menyiapkan tipe-tipe rumah, misalkan tibe 36, tipe 45, dan tipe 70. Karena mereka ini punya uang (dari pembayaran ganti rugi), beda dengan Merapi," tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono mengatakan bahwa total ada 518 KK yang direlokasi.
Dari jumlah tersebut, 118 KK direlokasi di Paku Alam Ground (PAG) dengan sistem magersari, sementara 400 KK lainnya akan menempati enam titik tanah kas desa yang berada di Glagah, Kebonrejo, Palihan, Jangkaran, Janten, dan Sindutan.
"Mereka (yang termasuk dalam 400 KK) memilih sendiri lokasinya sesuai harga yang sudah ditentukan oleh tim appraisal," ujarnya ketika dihubungi awak media.
Namun, lanjutnya, harga yabg diberikan tim appraisal di enam titik tanah kas desa tersebut bervariasi. Bahkan yang termahal ada di Sindutan dan Kebonrejo yang harganya mencapai Rp 1 juta per meter persegi.
"Ada juga yang agak murah, sekitar Rp 524 ribu per meter persegi. Namun warga inginnya harga yang murah. Tapi Pemkab tidak punya kewenangan untuk itu," bebernya.
Walau demikian, Anton mengatakan bahwa pihaknya dalam minggu ini akan memfasilitasi tim appraisal bersama camat dan lurah di tanah kas desa tersebut bertemu warga untuk membicarakan harga. (*)