Peternak Rakyat Semakin Terjepit, Pemerintah Disebut akan Keluarkan Regulasi
Mereka menuntut pemerintah tegas dalam melindungi peternak rakyat dari tekanan perusahaan besar terintegrasi yang semakin menggurita.
Penulis: dnh | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Tengah pekan kemarin, peternak unggas rakyat dari seluruh Indonesia mendatangi Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan di Jakarta.
Mereka menuntut pemerintah tegas dalam melindungi peternak rakyat dari tekanan perusahaan besar terintegrasi yang semakin menggurita.
Sebelumnya, peternak rakyat semakin tertekan dan jumlahnya terus menyusut akibat kalah bersaing dengan perusahaan besar. Peternak rakyat banyak yang merugi karena persaingan yang tidak seimbang ini, perusahaan besar ikut bermain di budi daya dan pasca panen.
Terlebih ada dugaan permainan harga oleh pihak-pihak tertentu.
Peternak rakyat menuntut pemerintah agar mengeluarkan aturan yang bisa melindungi mereka di bidang budi daya dan pasca panen.
Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Singgih Januratmoko mengatakan bahwa pemerintah berjanji akan segera menerbitkan regulasi.
“Kita kemarin menuntut ke pemerintah, terutama untuk peternak rakyat supaya porsinya naik lagi. Kemarin pemerintah (Kementerian Pertanian) menjanjikan Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) budi daya dan pasca panen,” ujarnya saat ditemui Tribun Jogja di Sleman.
Diharapkan setelah ada regulasi itu, tidak ada lagi saling sikut di pasar. Karena pasca panen diharapkan perusahaan besar tidak lagi berkiprah di pasar tradisional yang selama ini menjadi pasar dari peternak.
Peternak besar diharapkan jumlahnya hanya sekitar 30 persen saja.
“Mereka harusnya dengan modal yang besar, kapital, kalau berani ya bermain dengan ekspor. Masa pasar sini lagi, sama saja,” ujar Singgih.
Di bibit, diharapkan perusahaan besar juga tidak menjual DOC dengan harga mahal dan ada standar harga. Langkah-langkah ini diharapkan bisa mencegah kematian peternak-peternak dan bisa menumbuhkan peternak rakyat seperti dulu lagi. Selain juga akan kebijakan pengendalian harga.
“Kemarin kita juga ke Kemendag, akan ada harga terendah dan tertingi, floor price ceiling price,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ada ketimpangan harga jual ayam dari kandang dengan harga yang ada dipasaran. Disaat harga turun, harga dipasar belum tentu turun, peternak rakyat tehimpit.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mencermati adanya dugaan kartel daging ayam.
Dikuasainya hulu hingga hilir oleh pihak pihak tertentu dicurigai menjadi area yang rawan untuk terjadinya permainan harga. Di hulu dan hilir KPPU menemukan indikasi-indikasi permainan itu.
Di pasca panen, KPPU menemukan indikasi bahwa harga ayam dipasar diatur oleh pihak tertentu.
Guru Besar Ekonomi Pertanian UGM, Prof Dr Masyhuri mengatakan peternak rakyat harus dilindungi oleh pemerintah. Pemerintah harus melakukan upaya, jika tidak berhasil, memang dugaan adanya kartel itu bisa benar adanya.
“Kalau berlangsung terus menurus,(peternak rakyat) gulung tikar dan semua produk dikuasai perusahaan, kalau sudah gak ada, harga (pasar) bisa naik. Sekarang kan sudah mulai turun, bisa naik terus, (tinggal perusahaan yang mengatur) iya, musuhnya kan mulai berkurang, tinggal meningkatkan omset,” ujar dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/peternakan-ayam_20160125_223054.jpg)