Tribun Jogja Edisi Besok
18 Tower Mikrosel Harus Dirubuhkan
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko meminta 18 tower atau menara mikrosel yang didirikan di atas fasilitas umum dibongkar.
Penulis: mrf | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Resya Firmansyah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko meminta 18 tower atau menara mikrosel yang didirikan di atas fasilitas umum dibongkar.
Permintaan tersebut telah disampaikan ke Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta.
Seperti diketahui berdasar catatan Dinas Kimpraswil Kota Yogyakarta, terdapat 18 mikrosel yang didirikan di atas trotoar.
Sementara mikrosel yang berada di atas taman milik Pemkot Yogyakarta sebanyak lima unit.
"Berdasar laporan, empat mikrosel yang berada di atas trotoar sudah dirubuhkan. Kami meminta 18 mikrosel sisanya ikut dirubuhkan," ujar Koko, sapaan akrabnya, Rabu (14/9/2016).
Dia menambahkan, Yogyakarta memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 61/2011 tentang menara komunikasi. Ketika Perda tentang menara komunikasi tengah dibahas, semestinya Pemkot menjadikan Perwal itu jadi acuan.
"Semestinya aturan ini ditegakkan oleh Pemkot, bukan malah berlindung tidak bisa menindak karena SKB 3 Menteri. Kalau Pemkot tidak segera turun tangan, kami yang akan meminta pihak ketiga merubuhkan," tegasnya.
Selengkapnya, simak di edisi cetak Tribun Jogja, Kamis (15/9/2016). (*)