Kejari Bantul Pantau Pemenang Proyek Tak Beralamat Jelas

Jika memang ada temuan dari pekerjaan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah ini, bukan tidak mungkin akan dijerat sanksi pidana.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
kompasiana.com
ilustrasi korupsi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menyatakan terus memantau perusahaan pemenang proyek infrastruktur di Kabupaten Bantul yang diduga menyalahi aturan.

Kejari setempat menegaskan jika memang ada temuan dari pekerjaan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah ini, bukan tidak mungkin akan dijerat sanksi pidana.

Kepala Kejari (Kajari) Bantul, Ketut Sumedana menjelaskan, pihaknya terus melakukan monitoring pada perusahaan yang beralamat tidak jelas ini.

Pantauan dilakukan karena, tanpa alamat yang jelas, maka perusahaan pemenang proyek itu menyalahi aturan hukum.

Selengkapnya simak di halaman 6 Tribun Jogja edisi Senin (5/9/2016). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved