Kejari Bantul Pantau Pemenang Proyek Tak Beralamat Jelas
Jika memang ada temuan dari pekerjaan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah ini, bukan tidak mungkin akan dijerat sanksi pidana.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menyatakan terus memantau perusahaan pemenang proyek infrastruktur di Kabupaten Bantul yang diduga menyalahi aturan.
Kejari setempat menegaskan jika memang ada temuan dari pekerjaan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah ini, bukan tidak mungkin akan dijerat sanksi pidana.
Kepala Kejari (Kajari) Bantul, Ketut Sumedana menjelaskan, pihaknya terus melakukan monitoring pada perusahaan yang beralamat tidak jelas ini.
Pantauan dilakukan karena, tanpa alamat yang jelas, maka perusahaan pemenang proyek itu menyalahi aturan hukum.
Selengkapnya simak di halaman 6 Tribun Jogja edisi Senin (5/9/2016). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/korupsi_20151004_192442.jpg)