Pria Ini Dibacok Berkali-kali Menggunakan Clurit

Pelaku berusaha untuk mengicar kepalanya. Sembari terus berteriak meminta tolong, Budi tetap berusaha melindungi kepala dengan tangan dan kakinya.

Penulis: app | Editor: oda
tribunjogja/arfiansyah panji
Kondisi Budi pasca peristiwa pembacokan yang menimpannya, Budi harus menjalani rawat jalan untuk memulihkan kondisinya, Sabtu (3/9/2016). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Budi prasetya (32), warga Nitiprayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul bernasib nahas.

Budi harus menahan perih dan ngilu di kaki dan tangannya setelah menjadi korban pembacokan di tempat ia bekerja di Jalan Bugisan Selatan, Kasihan, Bantul pada Jumat (2/9/2016) malam.

Kepada Tribunjogja.com, Budi menceritakan kronologis kejadian mencekam yang menimpanya, Sabtu (3/9/2016). Seperti biasa, pada Jumat malam tersebut Budi melakukan aktivitas pekerjaannya, sebagai tukang parkir di sebuah warnet di Jalan Bugisan.

"Sekitar pukul 22.30 ada dua orang mencurigakan berboncengan naik motor matik hitam. Tiba-tiba pembonceng turun, mengeluarkan clurit dan membacok saya secara membabi buta," ceritannya.

Budi yang duduk diatas motor sempat melawan menggunakan kaki dan tangannya. Menurut Budi, pelaku berusaha untuk mengicar kepalanya. Sembari terus berteriak meminta tolong, Budi tetap berusaha melindungi kepala dengan tangan dan kakinya.

"Mereka mau incar kepala saya. Saya sempat pegang cluritnya," tambahnya.

Menurut Budi, kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Usahanya untuk meminta tolong pun sempat didengar para pelanggan warnet. Mereka juga sempat keluar, namun sayang pelaku sudah melarikan diri dengan cepat.

"Nggak sampai satu menit. Meski terluka saya sempat kejar tapi pelaku naik motor sangat kencang," tambahnya.

Setelah kejadian tersebut Budi dilarikan ke klinik terdekat oleh warga sekitar. Kedua kaki dan salah satu jari Budi harus mendapat jahitan akibat luka bacokan tersebut.

Luka paling parah berada di kaki kirinya, luka sedalam 2,5 cm itu harus mendapat enam jahitan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved