3.300 Warga Yogya dapat E-Warong

Sebanyak 3300 warga Kota Yogyakarta yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) menerima kartu elektronik Warung Gotong Royong.

Penulis: mrf | Editor: oda
kontan.co.id
Kartu e-Warong. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Sebanyak 3300 warga Kota Yogyakarta yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) menerima kartu elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

Adapun kartu e-Warong tersebut berisi uang bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Hadi Muchtar mengatakan, sebelumnya bantuan dari Kemensos disalurkan ke peserta PKH melalui kantor pos. Ketika melalui kantor pos, prosedur pengambilan bantuan tergolong rumit.

“Dulu pencairannya 3 bulan sekali ketika di kantor pos. Sekarang melalu e-Warong, bantuan akan disalurkan sebulan sekali,” kata Hadi, Jumat (26/8).

Dia menambahkan, bantuan penerima PKH melalu e-Warong itu dapat dicairkan di bulan September 2016 mendatang.

Adapun uang bantuan sebesar Rp 105 ribu per bulan dari Kemensos tersebut dapat diambil melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun digunakan berbelanja.

Seperti diketahui di program ini, Kemensos juga menyediakan e-Warong Kelompok Usaha Bersama (Kube) PKH.

Di e-Warong Kube PKH tersebut, peserta PKH dapat menggunakan saldo dalam kartu e-Warong-nya itu untuk berbelanja sembako yang harganya di bawah harga pasar.

Sementara ini di Kota Yogyakarta, hanya ada satu e-Warong Kube PKH yang terletak di Bintaran, Wirogunan.

Hadi pun menarget, Yogyakarta ke depan di tiap kecamatan memiliki e-Warong Kube PKH. Dengan harapan, 1 e-Warong dapat melayani sekitar 300 peserta PKH.

Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi menegaskan di e-Warong Kube PKH tak menjual rokok maupun minuman beralkohol.

Dia pun mengungkapkan untuk penerima Beras Miskin (Raskin), ke depan bisa menukar bantuannya dengan komoditi lain sesuai dengan jumlah bantuan.

“Bantuan beras 15 kg nantinya dikonversikan dalam bentuk uang, dan dapat ditukar dengan komoditas lain. Kita menarget di tahun 2017, seluruh kabupaten dan kota di DIY memiliki e-Warong Kube PKH,” jelas Untung.

Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, uang di dalam kartu e-Warong jika tidak diambil, maka akan mendapat bunga sesuai perhitungan bank.

Selain itu, jika kartu e-Warong digunakan untuk berbelanja di e-Warong Kube PKH, maka peserta PKH akan mendapat Sisa Hasil Usaha (SHU).

“Penerima e-Warong otomatis menjadi anggota koperasi. Setiap transaksi akan dicatat, dan di akhir tahun mendapat SHU dari koperasi,” tukas Khofifah. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved