Tribun Jogja Edisi Besok

Polresta Ringkus Perampok Spesialis Minimarket 24 Jam

Kasat Reskrim AKP Akbar Bantilan mengatakan, kawanan ini merupakan perampok spesialis toko jejaring yang buka 24 jam.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta meringkus kawanan perampok berpedang yang kerap menyasar toko jejaring di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta.

Mereka beraksi dengan koordinasi, ada yang berjaga di luar toko, ada pula yang mengancam dan menguras uang di kasir.

Kasat Reskrim AKP Akbar Bantilan mengatakan, kawanan ini merupakan perampok spesialis toko jejaring yang buka 24 jam.

Mereka telah melancarkan aksinya di dua toko jejaring wilayah kota dan sebelumnya tiga toko di wilayah Sleman.

Tercatat, dua TKP (Tempat kejadian Perkara) di wilayah Kota Yogyakarta yaitu pada 13 Agustus tengah malam di sebuah toko jejaring di kawasan Tamansiswa dan selang beberapa jam kemudian pada 14 Agustus yang terjadi pada sebuah toko jejaring yang berada di wilayah Jalan KH Ahmad Dahlan Yogyakarta.

Di TKP toko daerah Tamansiswa, pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 600 ribu dan beberapa rokok dengan total kerugian berkisar Rp 700 ribu.

Sedangkan di Jalan KH Ahmad Dahlan, kawanan itu menjarah uang di kasir sebesar Rp 1,6 juta.

Perburuan tersangka akhirnya membuahkan hasil, pada 25 Agustus kemarin, petugas menangkap tiga dari empat tersangka, di tempat persembunyian mereka daerah Bantul dan Kulonprogo, sedangkan satu tersangka saat ini menjadi buronan polisi.

Selengkapnya, simak di edisi cetak Tribun Jogja halaman 13, Sabtu (27/8/2016). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved