DAU Ditunda Klaten Berhemat
Kabupaten Klaten merupakan salah satu dari 169 daerah yang mengalami penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terpaksa harus mengencangkan ikat pinggang lebih menghemat anggaran.
Pasalnya, Kabupaten Klaten merupakan salah satu dari 169 daerah yang mengalami penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Klaten, Bambang Sigit Sinugroho mengatakan pemberitahuan resmi terkait penundaan tersebut sudah diterima Pemkab Klaten dari Menteri Keuangan dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016.
Atas kondisi tersebut, Pemkab Klaten memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Hal ini ini sudah dibahas bersama dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), simpulannya efisiensi anggaran,” paparnya, Rabu (24/8/2016).
Menurutnya pos anggaran yang menjadi sasaran efisiensi adalah Alokasi Dana Desa (ADD). Rencananya, penyaluran ADD akan dikurangi sekitar 10 persen dari penyaluran normal. Sedikitnya pengurangan ADD mencapai Rp 30 juta per desa.
“Atas keputusan ini, akan segera kami sosialisasikan kepada pemerintah desa. Kami meminta desa untuk menyesuaikan dan melakukan efisiensi anggaran di tingkat desa. Hal ini akan dituangkan dalam SK Bupati,” kata Plh Sekda Klaten itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/upah-uang-rupiah_20151016_004455.jpg)