DAU Dipangkas Rp 144 Miliar, Pemkab Bantul Perketat Ikat Pinggang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bakal memperketat ikat pinggang dan memangkas sejumlah belanja hingga akhir tahun ini.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bakal memperketat ikat pinggang dan memangkas sejumlah belanja hingga akhir tahun ini.
Pasalnya, pada tahun ini Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemkab Bantul dipangkas hingga Rp 144 miliar.
Kepala Bidang Penagihan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Trisna Manurung menyebutkan, pemangkasan DAU ini terjadi selama empat bulan.
Yakni sejak bulan September hingga Desember tahun ini.
"Per bulannya dipangkas 36 miliar. Jika ditotal hingga Desember maka akan mencapai Rp 144 miliar, " katanya saat dihubungi Rabu (24/8/2016) sore.
Trisna menjelaskan, pemangkasan DAU ini dirasakan cukup berat.
Hal ini lantaran banyak belanja dan kegiatan pemerintah yang bergantung pada DAU ini. Pihaknya pun hingga kini berupaya untuk menyiapkan beberapa skenario terkait dengan pemangkasan anggaran ini.
Beberapa alternatif dan upaya yang dilakukan Pemkab adalah pemangkasan anggaran yang tidak vital untuk masyarakat. Diantaranya adalah anggaran belanja makan dan minum saat rapat pegawai.
Selain itu juga pemangkasan biaya perjalanan dinas.
"Namun, ini belum final. Kami mengurangi anggaran belanja agar lebih efektif. Otomatis juga harus mengencangkan ikat pinggang," urai Trisna. (tribunjogja.com)