13 Napi di Lapas Wates Terima Remisi

Satu orang mendapat remisi tiga bulan, tiga orang remisi dua bulan, dan delapan orang mendapat remisi sebulan, serta satu lainnya remisi umum sebulan.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: oda
tribunjogja/yoseph hary
Para narapidana LP Kelas II B Wates mengikuti upacara di hari kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2016). Sebagian narapidana mendapat remisi dan satu di antaranya langsung bebas. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Sebanyak 13 narapidana di LP Kelas II B Wates mendapat remisi tepat di HUT Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2016). Seorang di antaranya mendapat remisi satu bulan dan langsung bebas.

Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Hero Sulistiyono, mengatakan 13 narapidana itu mendapat remisi umum.

Disebutkan, satu orang mendapat remisi tiga bulan, tiga orang remisi dua bulan, dan delapan orang mendapat remisi sebulan, serta satu lainnya remisi umum sebulan dan langsung bebas.

"Pemberian Remisi ini sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor W14-506.PK.01.01.02.Tahun 2016, tentang Pemberian Remisi Umum pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke 71, Tanggal 17 Agustus 2016," kata Hero, Rabu.

Penyampaian remisi bagi para narapidana itu dilaksanakan saat upacara penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya.

Dalam upacara sekaligus pemberian remisi itu Sekda Kulonprogo, RM Astungkoro juga hadir. Dia membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly.

Pada intinya, pemerintah juga berkewajiban memperlakukan para warga binaan secara manusiawi. Pasalnya, warga binaan lembaga pemasyarakatan juga memiliki hak yang harus dihormati dan dipenuhi.

"Salah satunya dengan pengurangan masa pidana atau remisi," katanya.

Dengan demikian, para narapidana tersebut akan lebih cepat kembali ke masyarakatnya. Mereka diharapkan dapat kembali memperbaiki kualitas hubungan dengan keluarga di rumah dan lingkungan sekitarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved