Pemkab Sleman Terapkan Sistem Lelang Aset Online
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari transparansi sistem serta menghindari calo.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman tahun ini mulai menerapkan proses lelang aset secara online. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari transparansi sistem serta menghindari calo.
Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman, Nurlaila mengatakan, proses lelang mulai tahun ini dilakukan secara online oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).
Dengan begitu, masyarakat bisa mengikuti lelang tanpa ada keterlibatan calo yang seringkali menyebabkan biaya lelang jadi meninggi.
"Kalau lewat sistem online, proses lelang bisa lebih leluasa, terpantau, dan transparan," kata Nurlaila, Senin (15/8/2016).
Selain itu, dengan sistem lelang online, DPKAD tidak harus menyiapkan tempat dan tanggal kegiatan. Proses lelang kini bisa terselenggara kapan saja tanpa ada batasan tempat sesuai penjadwalan dari KPKNL.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang bisa langsung mendaftarkan diri ke KPKNL secara online dengan menyerahkan uang jaminan.
Hingga pertengahan tahun ini, DPKAD Sleman telah melelang beberapa aset tingkat kecamatan secara online. Antara lain lelang untuk penghapusan aset Kecamatan Mlati senilai Rp 230 juta, Puskesmas Purwomartani Rp 103 juta, dan Puskesmas Seyegan Rp 47 juta.
Beberapa aset juga akan segera dilelang dalam waktu dekat, seperti perlengkapan kantor bekas SKPD di lingkungan Pemkab Sleman.
"Total nilai lelang belum bisa diketahui. Ini masih dihitung oleh KPKNL,” kata Nurlaila.
Kepala Seksi Perencanaan dan Distiribusi, Bidang Aset, DPKAD Sleman, Widodo menyampaikan, tahun lalu agenda lelang masih digelar di Kantor DPKAD secara manual dan tatap muka. Peserta lelang yang sudah mendaftar mengacungkan tangan untuk menawarkan harga.(*)