Pengerjaan Kereta Bandara Kulonprogo Masih Menunggu Pihak Pembebas Lahan
AP 1 telah mengatakan keberatan bila pihaknya yang harus melakukan pembebasan lahan.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Realisasi Kereta Bandara Kulonprogo masih menyisakan PR. Hal tersebut terkait siapa pihak yang akan membebaskan lahan yang hendak dibangun infrastruktur kereta.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Haryanta menjelaskan bahwa untuk pembangunan infrastruktur Kereta Bandara sudah diiyakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementrian Perhubungan RI (bukan PT KAI seperti yang tertulis dalam berita edisi Kamis (11/8/2016) lalu), sementara untuk operasionalnya kelak akan dipegang PT KAI.
"Pembebasan lahan pemerintah atau BUMN, belum ada kepastian. Kalau untuk bangunan infrastruktur jalan relnya, tadinya mau kita serahkan ke PT KAI atau Angkasa Pura (AP) 1, tapi mereka masih keberatan," ungkapnya ketika ditemui di sela-sela kegiatan pelantikan pejabat di Bangsal Kepatihan Danurejan, Jumat (12/8/2016).
Sigit menuturkan, AP 1 telah mengatakan keberatan bila pihaknya yang harus melakukan pembebasan lahan. Hal tersebut dikarenakan nilai tanah di kawasan tersebut diperkirakan telah naik.
"Perkiraan ada 20 hektare luas lahan yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur Kereta Bandara," ucapnya.
Selain itu, hingga saat ini ia menjelaskan belum ada kepastian terase. Pihaknya juga belum menerima secara pasti surat tersebut.
"Jalur yang ke selatan itu ada empat alternatif. Itu yang mana (yang akan digunakan), ada perubahan atau tidak. Kalau untuk Kereta Api sebagian diambil dari Stasiun Tugu," terang Sigit.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang pembebasan lahan, menurutnya itu adalah urusan BUMN.
"Saya hanya memfasilitasi saja," tuturnya.
Sultan mengatakan, bahwa ia sebenarnya telah meminta pembebasan tersebut dilakukan bersamaan. Hal tersebut karena pembebasan lahan yang bersamaan, membuat proses sosialisasinya bisa dilakukan sekaligus.
"Dulu kita minta pembebasan itu bersamaan, daripada sendiri-sendiri, mindon gaweni. Perkara itu membayarnya sendiri-sendiri itu kan urusan sesama BUMN," ucapnya.(*)