Jessica Terekam Kamera CCTV saat Memasukkan Sesuatu ke Dalam Kopi

Ini terlihat di rekaman CCTV Cafe Olivier Grand Indonesia yang diputar di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna

Tayang:
Editor: Muhammad Fatoni
tribunnews/ irwan rismawan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Dalam sidang tersebut, saksi ahli yang merupakan Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, Slamet Purnomo, menegaskan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena sianida. 

TRIBUNJOGJA.COM - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, terlihat menaruh sesuatu di atas meja nomor 54 tempat dua minuman cocktail dan es Kopi Vietnam ditaruh.

Ini terlihat di rekaman CCTV Cafe Olivier Grand Indonesia yang diputar di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

AKBP Muhammad Nuh Al Azhar, ahli Digital Forensik, sebagai ahli ilmu Informasi dan Teknologi (IT), mengatakan gerakan tangan Jessica itu terlihat pada waktu CCTV 16.29.50-16.30.14 atau selama 24 detik.

Dia memberikan keterangan sembari memutar dan memperbesar juga memperkecil rekaman kamera pengintai Cafe Olivier.

"Dia menoleh ke CCTV. Tas dibuka menggunakan kedua tangan. Ada beberapa waktu kegiatan membuka tas. Letakan sesuatu. Ada gerakan tangan memindahkan sesuatu. 24 detik kegiatan memasukan sesuatu," ujar Nuh, di persidangan PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Sebelum memasukan sesuatu ke minuman es Kopi Vietnam, rekan satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu terlihat menyusun tempat duduk dan meletakan tiga paper bag di atas meja.

Upaya ini dilakukan untuk menutupi gerakan tangan. Selain itu, dia juga beberapa kali sempat melihat ke arah CCTV. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved