Yuli Tak Gentar Hadapi Ancaman Gugatan RSU Rachma Husada
Yuli Samsidah, pelapor kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RSU Rachma Husada menyatakan terus mencari keadilan dan tanggung jawab dari pihak RS
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Yuli Samsidah, pelapor kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RSU Rachma Husada menyatakan terus mencari keadilan dan tanggung jawab dari pihak rumah sakit.
Meskipun RSU swasta ini telah mengklaim sesuai prosedur dan akan menggugat balik karena pencemaran nama baik, pihaknya pun siap untuk membuktikannya di meja hijau.
“Kami tidak gentar dan takut, karena kami memiliki bukti dan kebenaran. Kalau sesuai prosedur itu nanti bisa dibuka di persidangan. Apakah pernah ada audit terkait dengan kasus ini. Ya, silakan saja mengklaim sesuai prosedur khan baru sepihak,” tegasnya, Kamis (4/8/2016).
Dalam hal ini, Yuli juga membantah pernyataan RSU Rachma Husada yang menyatakan Sumarsih memiliki BPJS Kesehatan dan dipergunakan untuk berobat sebelum meninggal dunia.
Dia mengatakan, adik keponakannya ini sudah lama memiliki Jamkesda, namun sudah tidak berlaku.
Dia menjelaskan, pihak keluarganya yang merupakan keluarga kurang mampu hanya meminta tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Dia juga tidak ingin mencai kalah menang dalam kasus dugaan malpraktik ini.
“Kami hanya butuh tanggung jawab dan keadilan dari rumah sakit,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum RSU Rachma Husada, Tri Suyud Nusanto menyatakan bakal menggugat Yuli Samsidah, warga Dusun Tulung, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong yang telah melapor kasus dugaan malapraktik di rumah sakit ini ke Polda DIY.
Gugatan ini dilakukan karena Yuli dianggap telah mencemarkan nama baik rumah sakit swasta yang beralamat di Jalan Parangtritis kilometer 16, Patalan, Jetis, Bantul ini.
“Laporan-laporan yang selama ini diberikan oleh Yuli tidak benar. Semuanya, setelah saya kroscek dengan data di lapangan juga tidak sesuai. Maka, kami anggap dia telah mencemarkan nama baik RSU Rachma Husada,” kata Suyud.
Suyud juga menambahkan, selama ini pihaknya telah melakukan penanganan pada pasien yang bekerja sebagai sekuriti di Jogja Bay ini dengan sesuai prosedur.
Tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh para petugas medis di RSU yang berada di Jala Parangtritis kilometer 16, Patalan, Jetis, Bantul.
“Komite medik yang ada di rumah sakit ini, sudah merawat pasien sesuai standar yang ditetapkan rumah sakit. Semuanya, sudah berjalan sesuai dengan prosedur,” papar Suyud. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/malapraktik-sumarsih_20160801_194558.jpg)