Perwakilan Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Beraudiensi ke Pemprov DIY
Audiensi ini dilakukan terkait pembahasan tentang kompensasi ganti rugi lahan warga.
Laporan Reporter Magang Tribun Jogja, Maulidina Niharotul Izzah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perwakilan warga terdampak Bandara Kulonprogo melakukan audiensi terbuka dengan Pemda DIY, di Bale Cempoko Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/8/2016).
Audiensi ini dilakukan terkait pembahasan tentang kompensasi ganti rugi lahan warga.
Tujuan pertemuan tersebut adalah meminta kepastian dana kompensasi tanah pesisir yang berdampak kepada warga, terkait isu pembangunan bandar udara di kabupaten Kulonprogo.
"Kompensasi akan diberikan kepada warga setempat karena sebagai perintah atau titah dari Paku Alam IX kepada warga yang terdampak," ujar seorang perwakilan warga, Sumantoyo.
Menurutnya, jumlah warga penggarap pesisir yang terdampak sekitar 1000 orang lebih, yangg terbagi di empat desa yaitu desa Glagah, Palihan, Sindutan dan Jangkaran. (*)