Tahun Depan, Anak-anak di Gunungkidul Sudah Punya Kartu Identitas

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bakal segera menerbitkan kartu identitas yakni Kartu Identitas Anak (KIA)

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri Kurniawan

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bakal segera menerbitkan kartu identitas yakni Kartu Identitas Anak (KIA) yang diperuntukkan bagi anak-anak usia di bawah 18 tahun.

Semua anak-anak di Gunungkidul ditarget mendapatkan kartu ini pada tahun 2017 mendatanng.

"Target akta kelahiran sebanyak 77% terlampaui. Untuk itu, tahun depan, kartu identitas anak sudah dapat diterbitkan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Eko Subiantoro, Selasa (2/8/2016).

Lanjut Eko, selama ini jumlah penduduk khususnya anak-anak berusia 18 tahun ke bawah tidak dihitung sebagai penduduk, karena belum memiliki nomor induk kependudukan, akibatnya mereka sering luput dari sasaran program pemerintah.

Ia mengatakan, keberadaan KIA cukup penting, pasalnya banyak akses sosial termasuk pelayanan publik yang mensyaratkan kartu identitas.

"Seperti dari akses masuk fasilitas publik, akses transportasi baik udara melalui pesawat ataupun darat seperti kereta, sampai layanan perbankan," ujarnya.

Eko mengatakan, penerbitan kartu identitas bagi anak-anak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

Program ini sudah diterapkan di sebanyak 50 kabupaten kota di Indonesia.

Sementara untuk format KIA masih serupa dengan KTP pada umumnya.

KIA dicetak menggunakan blanko dan printer yang sama, dan menggunakan nomor induk kependudukan, dengan corak warna merah putih lengkap dengan kode QR yang memuat identitas pemilik kartu.

"Untuk wilayah DIY, baru Kota Yogyakarta, Bantul dan Kulonprogo. Rencana Gunungkidul akan menyusul tahun depan ini," ujar Eko.

Eko mengatakan, penerbitan KIA ini sempat gagal pada tahun 2015 lalu, dikarenakan target akta kelahiran belum tercapai, hanya sebesar 65 persen dari target 70 persen.

Kendala yang dihadapi pun terkait anggaran yang akan digunakan penerbitan KIA. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved