Freddy Budiman Minta Didoakan Anak Yatim Sebelum Diekseksusi Mati

Terpidana mati asal Indonesia, Freddy Budiman minta dimakamkan di Surabaya.

Youtube
Freddy Budiman 

TRIBUNJOGJA.COM - Kejaksaan Agung akhirnya melaksanakan eksekusi mati terhadap empat terpidana kasus narkoba dari 14 nama yang direncanakan.

Eksekusi mati tersebut dilaksanakan di lapangan tembak lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (29/7/2016) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses eksekusi telah berjalan dengan baik tanpa ada gangguan yang berarti. Namun, Prasetyo mengakui, faktor cuaca sempat menghambat jadwal pelaksanaan eksekusi.

"Eksekusi dilaksanakan di lapangan tembak Tunggal Panaluan Nusakambangan. Tempat itu paling ideal. Tidak ada hambatan dan gangguan selain persoalan cuaca. Makanya eksekusi mundur dari jadwal," ujar Prasetyo saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung, Jumat (29/7/2016).

Prasetyo menuturkan, sebelum eksekusi dilakukan, pihak Kejaksaan telah memperhatikan semua pertimbangan dari sisi yuridis dan non yuridis untuk meminimalisasi terjadinya kesalahan.

Bahkan, kata Prasetyo, semua permintaan terakhir terpidana mati telah dipenuhi. Termasuk bagaimana jenazah mereka diperlakukan dan di mana mereka ingin dimakamkan.

"Kami juga sudah memperhatikan semua prtimbangan dari sisi yuridis dan non yuridis termasuk permintaan terakhir terpidana mati," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, terpidana mati asal Indonesia, Freddy Budiman minta dimakamkan di Surabaya. Sebelum eksekusi, Freddy meminta pihak Kejaksaan mengumpulkan anak yatim untuk mendoakan.

Dua terpidana mati lain minta jenazahnya dikirim ke negara asalnya, Nigeria. Sementara satu orang terpidana meminta jenazahnya dikremasi di sebuah krematorium di Jawa Tengah.

"Kewajiban kami sudah dilakukan. Kami serahkan ke kedutaan besar negara masing-masing. Hari ini juga satu jenazah terpidana mati dikremasi di.Jawa Tengah," pungkasnya. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved