Bolehkah Bermain Pokemon di Stasiun? Ini Penjelasan PT KAI

PT KAI merasa harus melakukan tindakan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Penulis: app | Editor: Ikrob Didik Irawan
Ist
Ederan PT KAI yang menjadi viral soal larangan main Pokemon Go 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Game Pokemon Go saat ini begitu booming di masyarakat. Game berbasis virtual tersebut dianggap begitu mengasyikan bagi para pemburu Pokemon atau Pokemon Hunter.

Melihat begitu banyak kejadian berbahaya dari game Pokemon Go, tampaknya membuat PT KAI merasa harus melakukan tindakan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Saat di konfirmasi tribunjogja.com perihal surat edaran pelarangan bermain game Pokemon Go di lingkungan PT KAI, Agus Komarudin Humas PT KAI Kantor Pusat membenarkan surat edaran tersebut.

"Kalau untuk karyawan jelas tidak boleh dan dilarang. Sedangkan penumpang ya silakan saja tapi kalau sudah membahayakan akan ada petugas yang menegur," jelasnya.

Menurut Agus, pihaknya tentu tidak bisa memonitor para pengunjung maupun pengguna jasa kereta api.

Akan tetapi imbauan akan diberikan petugas jika terlihat ada orang dicurigai bermain Pokemon Go dan dirasa membahayakan.

"Kalau sudah jalan-jalan sampai ke rel tentu itu dilarang, dan petugas pasti menegur," tambahnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved