Freddy Budiman Segera Dieksekusi Mati

Daftar nama terpidana mati yang dijadwalkan bertemu juru tembak, jelas Prasetyo lagi, juga tidak akan disampaikan ke Istana.

Penulis: Hendy Kurniawan | Editor: Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut, pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap III, Presiden Joko Widodo tidak dilibatkan.

Daftar nama terpidana mati yang dijadwalkan bertemu juru tembak, jelas Prasetyo lagi, juga tidak akan disampaikan ke Istana.

"Tidak ada istilah sampai ke istana. Istana tidak ada urusan dengan ini (eksekusi terpidana mati)," kata Prasetyo, Jumat (22/7/2016).

Prasetyo menegaskan, eksekusi hukuman mati sepenuhnya kewenangan Kejaksaan sebagai eksekutor perkara pidana.

"Kewenangan dan domain penegak hukum. Presiden tidak ikut campur tangan dalam masalah ini," katanya. (*)

Selengkapnya simak di halaman 12 Tribun Jogja edisi Sabtu (22/7/2016).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved