Di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pun Ada Pokemon
Selain pocket monster, Indra mengatakan bahwa di Kompleks Kepatihan terdapat tiga poke stop yang tersebar.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Permainan Pokemon Go yang digandrungi berbagai kalangan usia membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Yuddy Chrisnandi mengeluarkan larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.
Terlepas dari larangan tersebut, seorang Anggota Tim Mystic, atau kelompok yang berburu Pokemon, yakni Putra (32), mencoba mencari tahu keberadaan pocket monster atau Pokemon di area Kompleks Kepatihan, yang merupakan pusat pemerintahan di DIY.
Ia melakukan perburuan seorang diri dan mengaku mengumpulkan dua monster yang masing-masing berada di sisi kiri dan kanan Bangsal Kepatihan Danurejan.
Sementara ada 4-6 monster lain yang tidak teridentifikasi karena level Putra belum mencukupi.
"Tidak di dalam, lokasinya di luar. Di bawah pohon ini ada serangga beracun dan di sana ada monster unggas. Keduanya monster biasa," terangnya kepada Tribun Jogja, Kamis (21/7/2016).
Selain pocket monster, Indra mengatakan bahwa di Kompleks Kepatihan terdapat tiga poke stop yang tersebar.
Pria yang bekerja sebagai wiraswasta tersebut mengaku iseng dan tertarik untuk melihat keberadaan Pokemon di Kepatihan, yang merupakan satu di antara landmark di Yogya.
"Iseng aja pingin cari. Soalnya di landmark kota akan ada banyak Pokemon. Misalkan di Yogya ada di Monjali. Selain menggunakan Masjid sebagai gym, juga ada gym gede di Monumen," terangnya.
Indra mengaku tertarik untuk mengajak anggota tim Mystic yang lain untuk berburu Pokemon di Kompleks Kepatihan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Rony Primanto mengaku bekum tahu bila di dalam Kompleks Kepatihan juga terdapat Pokemon dan Poke Stop. Namun, mendengar hal tersebut, ia sangat menyayangkan.
"Ini perkantoran dan milik pemerintah, seharusnya tidak bisa digunakan seperti itu. Seandainya ada, harus dilarang. Ini bukan tempatnya," bebernya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (22/7/2016). (*)