PNS di Lingkungan Pemkab Sleman Juga Dilarang Main Pokemon Go
Pegawai negeri sipil (PNS) diharapkan fokus bekerja melayani masyarakat tanpa menyela waktu untuk bermain game sedetikpun.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seperi halnya imbauan dari Menteri PAN/RB, Pemerintah Kabupaten Sleman juga melarang pegawainya untuk bermain-main aplikasi game berbasis GPS, Pokemon Go, saat bekerja di kantor.
Pegawai negeri sipil (PNS) diharapkan fokus bekerja melayani masyarakat tanpa menyela waktu untuk bermain game sedetikpun.
Hal itu dikemukakan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Iswoyo Hadiwarno, menyikapi booming-nya aplikasi mobile game berbasis GPS, Pokemon Go.
Secara prinsip, pihaknya melarang PNS bermain-main saat jam kerja. Tak cuma Pokemon Go melainkan juga segala bentuk permainan dan hal yang tak berhubungan dengan tugas pokoknya.
"PNS itu di kantor ya kerja, memberikan pelayanan pada masyarakat. Kalau mau main game, di rumah saja," kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Iswoyo Hadiwarno.
Pihaknya sejauh ini mengaku belum melihat demam Pokemon Go masuk ke lingkungan Pemkab Sleman. Pun belum ditemukan adanya pegawai yang keranjingan permainan tersebut sampai lupa tempat dan waktu hingga mengganggu kinerja. (*)