PNS Bantul yang Main Pokemon Go Siap-Siap Menghadap Pak Bupati
Bupati Bantul, Suharsono akan memanggil pegawainya yang ketahuan bermain game Pokemon Go saat jam kerja.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Suharsono akan memanggil pegawainya yang ketahuan bermain game Pokemon Go saat jam kerja.
Pihaknya sejauh ini pun masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bekerja namun asyik bermain game ini.
“Tentu saja kalau ada yang bermain di jam kerja dan di lingkungan kerja akan saya panggil. Kalau bermain di luar jam kerja silakan saja,” ujar Suharsono kepada Tribun Jogja, Kamis (21/7/2016) sore.
Namun, pihaknya sejauh ini belum menjelaskan sanksi jelas bagi para PNS yang melanggar aturan ini. Hal ini lantaran, pihaknya masih merumuskan sanksi tersebut.
Menurut Suharsono, pihaknya juga langsung akan membuat Surat Edaran (SE) terkait larangan bermain game yang sedang panas ini. SE ini dirumuskan dan menjadi imbauan untuk dipatuhi oleh para PNS di Projo Tamansari ini.
Dia mengatakan, surat larangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu memang harus dilaksanakan oleh semua kepala daerah.
Begitu pula, polisi pun, katanya juga harus mematuhinya.
“Sama saja saya mengeluarkan kebijakan bagi siswa untuk tidak mengaktifkan handphone selama jam sekolah. Ini penting agar tidak mengganggu produktivitas bekerja,” paparnya. (tribunjogja.com)