Kapolres Gunungkidul Larang Anggotanya Main Pokemon GO
Game daring ini dinilai dapat membahayakan keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melarang seluruh aparatur sipil negara, baik pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah sampai anggota militer dan kepolisian, untuk bermain game daring berbasis GPS, Pokemon Go.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Nugrah Triadi, mengaku telah mendapatkan surat edaran dari Kapolri untuk semua anggota kepolisian untuk tidak memainkan game virtual berbasis gps di lingkungan dinas kepolisian.
Pasalnya, game daring ini dinilai dapat membahayakan keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah.
"Kami sudah mendapatkan instruksi dari pusat, agar seluruh personel kepolisian tidak diperbolehkan memainkan Pokemon. Perintah sudah jelas, dan harus ditaati oleh semua anggota," tutur AKBP Nugrah Tridadi, Kamis (21/7/2016).
Lokasi yang dijadikan tempat permainan pokemon tersebar di seluruh wilayah Gunungkidul, bahkan sampai pada kantor-kantor pemerintahan dan markas kepolisian.
Untuk itu, pihaknya mencegah masyarakat yang bermain pokemon masuk ke dalam lingkungan mapolres Gunungkidul demi alasan keamanan.
"Jikalau memang punya urusan di Polres silahkan, selain itu kami tidak perkenankan masuk. Selain masuk tanpa izin, gambar-gambar yang tidak seharusnya tersebar, bisa tersebar. Oleh karena itu, kami minta pemahaman dari masyarakat," ujar Nugrah.
Berdasarkan pantauan, beberapa lokasi strategis wilayah Gunungkidul pun menjadi sasaran pemburu Pokemon. Seperti di di Kantor Pemerintahan sampai Mapolres Gunungkidul. (*)