Wagub DIY Imbau Masyarakat Hati-hati saat Main Pokemon GO
Masyarakat pun dipersilahkan bermain, namun dengan tetap berhati-hati dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Demam permainan virtual online Pokemon Go tampaknya mulai merambah di banyak wilayah, termasuk di Gunungkidul.
Masyarakat pun dipersilahkan bermain, namun dengan tetap berhati-hati dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memainkan permainan virtual Pokemon Go.
Utamanya saat berkendara, masyarakat diminta tak memainkan Pokemon Go dan tetap berkonsentrasi dalam berkendara.
"Tidak sedikit yang bermain aplikasi yang sudah diunduh jutaan orang ini sambil menyetir. Saya juga melihat yang main pegawai dan sambil nyopir, kan nyari lokasinya, alhasil dia tidak konsen berkendara, bisa membahayakan,"ujar KGPAA Paku Alam X, usai halal bihalal dengan masyarakat di Bangsal Sewoko Projo, Gunungkidul, Senin (18/7/2016) lalu.
Meskipun begitu, Paku Alam X mempersilahkan masyarakat untuk bermain, namun ia juga mengingatkan agar masyarakat khususnya anak-anak untuk tidak meninggalkan permainan tradisional agar tak hilang dengan gempuran berbagai permainan modern.
"Permainan aplikasi ini bukan sesuatu yang harus dihindari, namun harus bisa berbarengan dengan permainan tradisional. Tradisional juga harus dan wajib. Seandainya itu kemajuan, kan tidak bisa dihindarkan, yo nggo ngerti-ngerti ra popo," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan di saat ramai permainan dengan aplikasi , pihaknya terus mendorong anak-anak untuk bermainan permainan tradisional.
"Kita sudah mulai mengembangkan di tingkat desa, dan sekolah, mulai dari benthik, gobag sodor, dan tali. Tetapi juga kita terbuka dengan hal yang baru,"katanya.
Namun, Badingah juga mengingatkan untuk masyarakat agar paham batas bermain. Banyak lokasi-lokasi yang dijadikan tempat bermain yang merupakan lokasi privat dan vital, untuk itu masyarakat diimbau untuk menaati tata tertib dan peraturan sehingga tak mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. (*)