Jembatan Nambangan Rusak, Dewan Minta Pemerintah Lakukan Penanganan
Adanya kerusakan di Jembatan Gantung Nambangan, yang kondisinya jika dilewati bisa mengancam keselamatan.
Penulis: usm | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Rusaknya Jembatan Gantung Nambangan, yang menghubungkan antara Desa Seloharjo dengan Desa Srihardono, Kecamatan Pundong turut menjadi perhatian Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul.
Sebagai akses jalan yang menghubungkan warga, dewan berharap ada langkah kongkrit dari pemerintah. Apalagi permasalahan tersebut telah menyeruak cukup lama.
"Jadi dulu kami pernah sidak ke sana. Sesampainya di sana kami mendapat keterangan jika sebelah barat itu ada cagar budayanya," jelas Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Eko Sutrisno Aji, Kamis (14/7/2016).
Eko menjelaskan terikat dengan adanya kerusakan di Jembatan Gantung Nambangan, yang kondisinya jika dilewati bisa mengancam keselamatan, harus segera ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar segera ada kordinasi di Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
"Memang itu sebenarnya jalan inspeksi saluran irigasi, dan itu kewenangannya ada di provinsi, ini yang juga sempat menjadi kendala kami," sebutnya.
Terkait rusaknya jembatan itu, Eko menjelaskan jika pihaknya akan menyampaikan pembahasan lebih jauh di Komisi C awal bulan depan.
"Nanti akan kami kordinasikan, awal bulan kami akan menyampaikan hal itu. Bila nantinya memang memungkinkan dilakukan perbaikan, maka kami akan mendorong ke arah sana," sebutnya.
Terpisah Kepala DPU Kabupaten Bantul, Heru Suhadi mengatakan jika sebenarnya Jembatan Gantung Nambangan sudah pernah diperbaiki oleh Pemkab Bantul dan kemudian oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selepas kondisi jembatan kian buruk, akhirnya DPU Bantul memutuskan untuk menutup jembatan. Harapannya warga sekitar menggunakan jalan alternatif lainnya.
Heru menjelaskan jika sejatinya Jembatan Gantung Nambangan merupakan jalan inspeksi untuk saluran irigasi, dengan yang memegang kewenangan adalah Pemprov DIY.
"Jembatan itukan harus ada perawatan. Kalau tidak ada perawatan kami juga repot (karena tak ada kewenangan)," kilahnya.
Disinggung mengenai langkah yang bakal diambil DPU Bantul, Heru menjelaskan jika pihaknya saat ini masih berupaya untuk menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Jalan DPU Bantul.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, nanti akan kami kordinasikan (langkah selanjutnya)," pungkasnya. (*)