KPU Kota Seleksi Calon PPK dan PPS
Berdasarkan selaksi administrasi tahap pertama ada 164 orang yang lolos. Selanjutnya dari ratusan orang itu akan diambil sepuluh orang tiap kecamatan.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2017 Kota Yogyakarta segera dibentuk. KPU Kota Yogyakarta akan menggelar tes bagi pendaftar yang akan dilakukan pada Senin (11/7/2016) hingga Rabu (13/7/2016).
Berdasarkan selaksi administrasi tahap pertama ada 164 orang yang lolos. Selanjutnya dari ratusan orang itu akan diambil sepuluh orang tiap kecamatan dengan nilai terbaik tes tertulis yang telah dilakukan awal Juli 2016.
"Sepuluh orang tiap kecamatan itu yang akan mengikuti rangkaian tes wawancara mulai Senin besok kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto, Sabtu (9/7/2016).
Seleksi wawancara, lanjutnya, dilakukan untuk mengetahui integritas dan profesionalitas calon anggota PPK. Termasuk untuk memastikan tidak ada peserta yang berafiliasi dengan partai politik tertentu.
Adapun, KPU membutuhkan 70 orang PPK yang akan ditempatkan di 14 kecamatan. Tiap kecamatan akan ada lima orang PPK.
Wawan memastikan, bahwa anggota PPK dalam Pilkada 2017, akan diisi oleh wajah-wajah baru yang belum pernah terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
Diungkapkan, untuk Kecamatan Jetis yang hanya ada lima peserta, KPU Kota Yogyakarta tetap akan melihat hasil seleksi tertulis guna mengetahui peserta yang benar-benar memiliki kriteria untuk ditetapkan sebagai PPK.
"Dari 14 kecamatan di Kota, hanya Kecamatan Jetis dengan jumlah pendaftar sesuai dengan kebutuhan yaitu lima orang," jelasnya.
Sementara untuk pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kota Yogyakarta melakukan seleksi tertulis karena ada beberapa kelurahan dengan jumlah pendaftar lebih dari enam orang, meski yang dibutuhkan hanya tiga orang tiap kelurahan.
KPU Kota Yogyakarta menargetkan seluruh anggota PPK dan PPS Pilkada 2017 bisa dilantik pada 20 Juli dan kemudian mulai bekerja sesuai tahapan Pilkada yang telah ditetapkan.
Masa kerja untuk anggota PPK dan PPS ini diperkirakan mencapai delapan hingga sembilan bulan.
"Waktu pelantikan belum ditetapkan. Tapi kami ingin pelantikan sekaligus untuk sosialisasi pemilihan," imbuhnya.
Sementara itu, Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Yogyakarta juga melakukan seleksi pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan. Ada 129 pendaftar tapi hanya 123 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian tertulis.
Ketua Panwas Kota Yogyakarta, Agus M Yasin mengatakan setiap kecamatan membutuhkan tiga anggota Panitia Pengawas Kecamatan. "Semoga prosesnya sesuai timing. Jadi setelah selesai semua tahapan seleksi mereka akan langsung bekerja," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pilwali_20160419_200615.jpg)