Permohonan Maaf Red Bull Disambut Baik Balai Konservasi Borobudur

Borobudur senantiasa membuka pintu maaf bagi Red Bull yang dinilainya telah melanggar UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
facebook
Akun Facebook Red Bull meminta maaf kepada pihak Konservasi Borobudur, pasca penanyanan iklan video parkour di Candi Borobudur yang ilegal, Senin (21/3). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Azka Ramadhan

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Balai Konservasi Borobudur (BKB) menyambut baik permohonan maaf yang disampaikan oleh Red Bull, terkait aksi parkour atau free running di beberapa lokasi Candi Borobudur, yang disinyalir menjadi bagian dari iklannya, beberapa waktu lalu.

Dituturkan oleh Marsis Sutopo, selaku Kepala BKB, bahwa pihaknya senantiasa membuka pintu maaf bagi Red Bull yang dinilainya telah melanggar UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Telah tertulis jelas dalam pasal 66 ayat (1), yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal.

"Baguslah, itu tandanya dari Red Bull sudah menyadari kalau tindakannya tersebut jauh bersebrangan dengan semangat pelestarian Candi Borobudur yang selama ini terus kami galakan," tandas Marsis, Kamis (30/6/2016).

Dirinya pun mengaku tidak terlalu mempermasalahkan meski permohonan maaf baru disampaikan beberapa bulan setelah kejadian.

Seperti yang telah diketahui bersama, iklan tersebut pertama kali diunggah melalui akun resmi Facebook Red Bull pada Maret silam.

"Tidak bisa dipungkiri, kalau dilihat dari segi waktu, sebenarnya memang sudah terlampau lama. Tapi, untuk memohon maaf kan tidak ada kata terlambat, selama itu tulus dan teriring janji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya," kata Marsis.

Menurutnya, setelah kejadian tersebut, yang terpenting saat ini adalah, akan muncul kesadaran dari pihak Red Bull untuk ikut bersama-sama melestarikan Candi Borobudur sebagai warisan dunia (World Heritage) dan bangunan yang selalu dibanggakan bangsa Indonesia.

"Dengan adanya pengalaman seperti ini, semoga dapat menjadi pemahaman publik, bahwa Candi Borobudur itu bukan hanya dilestarikan secara fisik, tapi harus dijaga dan dihormati secara non fisik, yaitu nilainya sebagai artefak bersejarah dan tempat suci bagi umat Budha," terang Marsis.

Disampaikan secara terpisah, Kepala Divisi Administrasi dan Keuangan TWCB, Aryono Hendro, mengaku bahwa pihaknya turut mengapresiasi itikad baik berupa permohonan maaf yang disampaikan oleh produsen minuman berenergi asal Austria tersebut.

"Tentu saja kami menyambut gembira, akhirnya permasalahan ini bisa terselesaikan. Mudah-mudahan kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi siapapun, supaya hal serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," cetus Aryono.

Pihak Red Bull sendiri secara resmi telah merilis permohonan maafnya di sejumlah media cetak nasional dan daerah kemarin.

Dalam surat terbukanya, pabrikan yang berdiri pada 1987 itu mengakui kesalahannya terkait pengambilan video tanpa meminta izin terlebih dahulu dengan pihak berwenang.

"Red Bull memiliki rasa hormat yang tinggi atas kesucian dan kesakralan Candi Borobudur dan juga atas budaya, warisan budaya, pemerintah dan rakyat Indonesia. Kami meminta maaf sebesar-besarnya dan kesalahan ini tidak akan terulang kembali," terangnya dalam pernyataan resmi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved