Persimpangan Ilegal Ditutup saat Mudik

Sedikitnya terdapat delapan potongan jalan ilegal yang akan ditutup. Rencananya penutupan akan menggunakan traffic cone ataupun tolo-tolo.

Penulis: ang | Editor: oda
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Pembatas jalan. (ilustrasi) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Mulai H-7 lebaran, Sat Lantas Polres Klaten akan menutup potongan jalur di sejumlah titik. Pasalnya potongan jalur tersebut dianggap tidak resmi dan berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas.

Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Kemas Indra Natanegara mengatakan sedikitnya terdapat delapan potongan jalan ilegal yang akan ditutup. Rencananya penutupan akan menggunakan traffic cone ataupun tolo-tolo (batang bambu).

“Kami sudah petakan, tersisa delapan titik di sepanjang Jalan Solo-Yogya,” kata dia, Kamis (23/6/2016).

Menurutnya sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten untuk menutup potongan jalur ilegal. Sejauh ini sudah ada 52 titik yang ditutup secara permanen.

“Tahun ini kami minta untuk dilanjutkan, namun karena keterbatasan anggaran makan akan dilanjutkan di tahun depan,” paparnya.

Selain potongan jalur ilegal, pihaknya juga berencana menutup persimpangan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Di antaranya simpang empat Tegalyoso dan simpang tiga Karangwuni.

“Untuk Tegalyoso, persimpangan tersebut tidak rata antara masing-masing jalur, sehingga bisa menimbulkan krodit saat okupansi kendaraan meningkat. Sedangkan simpang tiga Karangwuni, di titik ini diprediksi banyak kendaraan yang akan masuk ke jalur alternatif Karangwuni-Pedan untuk menuju Solo dan Sukoharjo. Agar tidak padat, arus kendaraan dialihkan,” paparnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved