Harga Tanah Relokasi Warga Terdampak Calon Bandara Kulonprogo Belum Jelas

Sampai saat ini harga tanah calon lokasi relokasi pun belum pasti.

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Muhammad Fatoni
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Masalah relokasi warga terdampak proyek bandara baru Kulonprogo masih menjadi pertanyaan warga, terlebih mereka yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk relokasi.

Pasalnya, sampai saat ini harga tanah calon lokasi relokasi pun belum pasti.

Meski warga terdampak bakal menerima ganti rugi dalam nilai lumayan besar, mereka bertanya-tanya apakah nominal ganti rugi sesuai hasil penilaian tim appraisal cukup untuk membeli hunian baru dan lain-lainnya.

Kegundahan seputar rencana relokasi itu muncul di sela-sela musyawarah bentuk ganti rugi hingga kemarin.

Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara baru dari PT Angkasa Pura I, Sujiastono, menyatakan masalah relokasi tersebut ditangani pemkab.

Demikian juga yang berwenang melakukan lelang tim appraisal untuk tanah calon relokasi juga pemkab.

"Jadi untuk mengetahui harga tanah calon relokasi tetap melalui appraisal lagi. Pemkab yang menunjuk," kata Sujiastono, Rabu (22/6/2016).

Meski demikian, sejauh ini pun nampaknya Pemkab Kulonprogo belum bisa melakukan tahapan appraisal tanah relokasi itu. Pasalnya, data warga terdampak yang menginginkan ganti rugi berupa uang plus relokasi belum final.

Asisten Sekda II Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Kulonprogo, Triyono, mengatakan praktis harga tanah relokasi memang belum bisa diketahui.

Di sisi lain, jika tanah relokasi diketahui, perhitungan sisa uang yang bisa diterimakan kepada warga terdampak juga akan bisa dipastikan.

"Tapi proses appraisal baru diketahui setelah ada data warga yang menginginkan relokasi," ujar Triyono. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved