Walhi DIY Dorong Pemerintah Perbanyak Fasilitas TPS
Munculnya TPS liar dikarenakan pola pemahaman masyarakat yang masih minim terkait dengan dampak sampah dan lingkungan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY, Halik Sandera mendorong pihak pemerintah untuk memfasilitasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pada masyarakat agar tidak muncul lagi pembuangan liar.
Namun yang lebih penting, munculnya TPS liar dikarenakan pola pemahaman masyarakat yang masih minim terkait dengan dampak sampah dan lingkungan.
“Pola pemahaman masyarakat memang harus dibenahi terlebih dahulu terkait dengan pembuangan sampah ilegal ini. Selain itu, masyarakat juga harus benar-benar paham dampaknya,” jelas Halik, Rabu (22/6/2016) petang.
Halik menjelaskan, masyarakat selama ini masih belum membudayakan kebersihan lingkungan. Mereka juga masih cenderung apatis pada pencemaran lingkungan seperti air, tanah dan juga udara karena sampah ini.
Belum lagi, dampak banjir akibat pola membuang sampah yang salah ini.
Adapun, sejumlah faktor turut mempengaruhi pembuangan sampah ilegal di sejumlah wilayah di Bantul ini. Seperti, masih banyaknya lahan kosong yang akhirnya dimanfaatkan untuk pembuangan sampah ilegal ini.
Sementara, itu banyak sempadan jalan dan sungai yang akhirnya dimanfaatkan untuk pembuangan sampah liar.
“Secara lokasi, sempadan jalan dan sungai ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.
Sementara, para pembuang sampah yang cukup berperan dalam pembuatan sampah liar ini adalah masyarakat lingkungan pedesaan yang banyak bekerja di kota.
Selain itu, banyak masyarakat yang tinggal di perumahan, dimana tempat mereka tinggal tidak memiliki TPS.
“Padahal, dalam aturannya, pengembang wajib juga menyediakan TPS, sehingga akan lebih memudahkan para penghuninya untuk membuang sampah,” jelasnya.
Arif Riyadi staff Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan, Pertamanan, Persampahan dan Permukiman DPU Bantul, menjelaskan, titik liar yang dipetakan rata-rata berada di wilayah ringroad atau wilayah jalan-jalan kabupaten.
Seperti, di wilayah Tamantirto dan dekat kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang berada di jalan ringroad selatan. Sementara, masih ada kawasan lain yang menjadi TPS liar.
Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah melakukan pembersihan TPS liar di wilayah sepanjang ringroad selatan, dari wilayah Gamping hingga Blok O di Banguntapan. Jika hingga saat ini masih ada titik liar pembuangan sampah, hal ini lebih disebabkan pola hidup masyarakat yang tidak baik.
“Masyarakat masih belum menyadari pentingnya membuang sampah pada tempatnya. TPS liar ini muncul karena memang masyarakat masih acuh pada kebersihan lingkungan,” kata Arif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tpst-piyungan_3112_3_20151231_152618.jpg)