Kadisdik Yogya : Kami Hanya Sebagai User KMS

Pemegang KMS justru terlihat sebagai orang mampu yang sepatutnya tidak berhak mendapatkan KMS.

Penulis: una | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
PPDB 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pendataan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang dimulai Kamis (9/6/2016) hingga Kamis (16/6/2016) mendatang di Dinas Pendidikan Kota, ternyata memunculkan berbagai fakta.

Pasalnya, selama pantauan FORPI (Forum Pakta Integritas) Kota Yogyakarta saat pendataan tersebut, pemegang KMS justru terlihat sebagai orang mampu yang sepatutnya tidak berhak mendapatkan KMS.

Menanggapi kenyataan seperti itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana, mengatakan bahwa pihaknya hanyalah user yang kemudian melayani para pemegang KMS.

Sementara itu, untuk penentuan siapa yang berhak memegang KMS, Edy mengaku bahwa keputusan itu ada di ranah lainnya.

"Kalau kami ini kan user, kami pengguna. Ketika pendaftar datang dan sudah memiliki KMS ya harus kami layani. Persoalan proses kemarin ada yang tidak pas ya ada di ranah lainnya. Kami ini user, pengguna saja dari produk KMS," ujar Edy saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Edy mengaku pihaknya menghormati produk dari Dinsosnakertrans. Pihaknya berpandangan bahwa ketika sudah diterbitkan KMS pada keluarga berarti pemegang tersebut telah melalui verifikasi yang sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, dalam pendataan KMS di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta saat PPDB, Edy mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki pintu untuk memverifikasi tampilan pemegang KMS.

Namun, pihaknya hanya bisa memverifikasi keabsahan dari KMS yang dimiliki pendaftar, apakah KMS tersebut palsu atau asli, dan apakah KMS tersebut masih berlaku di tahun ini. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved