Jelang Ramadan, BBPOM Gelar Uji Lab Sampel Jajanan dari Pasar Tradisional di Bantul

Pengambilan sampel ini dilakukan karena petugas mencurigai adanya kandungan zat berbahaya dalam makanan tersebut.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Agung Ismiyanto
Salah satu sudut pasar tradisional di Bantul yang menjajakan jajanan pasar. Saat ini, Diperindagkop setempat giat melakukan pengawasan pada jajanan pasar yang mengandung zat berbahaya. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah sampel makanan dari pedagang di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Bantul diamankan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY.

Pengambilan sampel ini dilakukan karena petugas mencurigai adanya kandungan zat berbahaya dalam makanan tersebut.

Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto, menjelaskan, ada sejumlah makanan yang berupa jajan pasar yang diambil petugasnya dan BBPOM DIY.

Pengambilan sampel ini, dalam rangka untuk mengawasi peredaran makanan tak layak konsumsi mendekati puasa.

“Kalau diambil sampel, kami baru mencurigai kandungan zat berbahaya dalam makanan ini. Apakah itu memang benar ada kandungan zat berbahaya atau tidak, kami menunggu hasil uji laboratorium,” papar Sulistyanto, Selasa (31/5).

Menurutnya, saat ini makanan berupa jajanan pasar ini masih dicermati dan diteliti apakah mengandung zat pewarna, rodhamin, ataupun boraks.

Hanya saja, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci jumlah makanan yang diambil sebagai sampel penelitian ini.

“Makanan yang kami jadikan sampel untuk diteliti ini, bisa berasal dari satu pedagang maupun lebih. Kami tunggu hasil labnya,” kata dia.

Jika nantinya memang terbukti ada jajanan pasar yang mengandung zat berbahaya, ujar Sulis, pihaknya akan memberikan sanksi pada pedagang dan pembinaan. Hal ini, agar tidak ada lagi jajanan yang mengandung zat berbahaya beredar di wilayah Bantul.

Adapun kegiatan pengawasan pra puasa ini dimulai sejak 26 Mei sampai 2 Juni mendatang. Pengawasan pra puasa ini, sebut Sulis, baru pertama kalinya dilakukan.

Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan itu sebagai bentuk langkah preventif, untuk meminimalisir beredarnya jananan yang tidak memenuhi kesehatan saat Bulan Ramadan mendatang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan hingga awal puasa mendatang,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved