Perlu Buat Aturan Etika Berkendara di Tugu
Langkah yang dilakukan Pemkot Yogyakarta untuk membuat pengendara pelan ketika melintas di Tugu, yakni dengan mengganti alas aspal dengan batu.
Penulis: mrf | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Semestinya ketika melewati kawasan Tugu Pal Putih, masyarakat wajib mengendarai kendaraannya dengan pelan.
Menengok Tugu Pal Pal Putih merupakan Benda Cagar Budaya (BCB), dan menjadi daya tarik wisatawan untuk berfoto.
Kecelakaan yang menewaskan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di kawasan Tugu pada Minggu (30/5/2016) membuat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Yogyakarta, Eko Suryo Maharso berharap ada aturan khusus tentang etika berkendara di kawasan BCB.
“Selama ini belum ada aturan khusus ketika melintasi BCB. Tidak hanya dari etika berkendara saja, melainkan juga untuk memiliki rasa memiliki dari peninggalan nenek moyang,” kata Eko kepada Tribun Jogja, Senin (30/5/2016).
Sejauh ini langkah yang dilakukan Pemkot Yogyakarta untuk membuat pengendara pelan ketika melintas di kawasan Tugu, yakni dengan mengganti alas aspal dengan batu.
Dengan harapan kecepatan maksimal pengendara yaitu 20 kilometer per jam.
Pun konsep awal digantinya alas kawasan Tugu yang semula aspal menjadi batu, menurut Eko juga untuk menghormati BCB.
Selain itu untuk mengurangi jumlah wisatawan yang berfoto di kawasan Tugu, Pemda DIY membuat replika Tugu Pal Putih di sisi tenggara.
“Pembangunan replika itu kan untuk mengalihkan masyarakat agar tidak memenuhi jalan di sekitar Tugu. Tapi sampai sekarang masih tetap ada,” jelasnya.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Yogyakarta, Sila Rita MH mengungkapkan, pembuatan aturan khusus untuk kawasan Tugu tak mustahil. Menengok di kawasan BCB tersebut sering terjadi kecelakaan.
“Bisa kok? Kenapa nggak bisa? Apalagi di tempat itu, saya dengar beberapa kali terjadi kecelakaan. Saya rasa bisa dan harus bisa,” ujar politisi PPP itu.
Rita menambahkan, aturan khusus tentang etika berkendara di kawasan Tugu dapat diusulkan oleh Pemkot Yogyakarta maupun DPRD Kota Yogyakarta.
Nantinya ketika salah satu pihak, misalnya Pemkot Yogyakarta mengusulkan, pihaknya akan menyambut baik.
“Eksekutif dan legislatif selalu berusaha menjalin hubungan baik, kami selalu menyambut baik tiap usulan. Apalagi demi kebaikan Yogya,” tukasnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kecelakaan-maut-tugu_1_20160529_142505.jpg)