Paguyuban Pedagang di Jalan Pasar Kembang Menolak Digusur

Kebijakan PT KAI disesalkan oleh Paguyuban Manunggal Karsa yang membawahi pedagang di Jalan Pasar Kembang.

Penulis: mrf | Editor: oda
tribunjogja/bramastoadhy
PKL di sepanjang trotoar atau pinggir jalan Pasar Kembang kawasan Malioboro. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI Yogyakarta akan melakukan penataan parkir dan pedagang di sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta.

Dengan demikian, diharapkan fungsi trotoar sebagai hak pedestrian akan kembali, sekaligus merapikan dan memperindah muka Stasiun Tugu.

Meski begitu, kebijakan PT KAI disesalkan oleh Paguyuban Manunggal Karsa yang membawahi pedagang di Jalan Pasar Kembang.

Sebab pedagang di kawasan tersebut memiliki kartu bukti pedagang Pasar Kembang yang dikeluarkan oleh Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) Kota Yogyakarta.

“Di Paguyuban kami terdapat 85 pedagang yang tergabung, dan semuanya memiliki kartu bukti pedagang Pasar Kembang,” ungkap Ketua Paguyuban Manunggal Karsa, Rudi Tri Purnama di Jalan Pasar Kembang, Senin (30/5/2016).

Diungkapkannya pada 26 Mei 2016 lalu, PT KAI mengundang pihaknya untuk menghadiri pertemuan yang membahas penataan sisi selatan Stasiun Tugu.

Pada pertemuan tersebut, tak ada solusi berupa relokasi yang diberikan. Mereka hanya dibantu angkutan untuk mengemasi dagangan.

“Sudah ada permintaan agar kami pindah. Katanya pengosongan di bulan Juli. Tapi tidak ada solusi yang diberikan, tidak ada relokasi tempat,” ucap Rudi.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Supriyanto Untung menambahkan, pedagang di sisi selatan Stasiun Tugu merupakan pedagang yang terdaftar di Dinlopas Kota Yogyakarta.

Tiap bulannya, mereka membayar retribusi seusai Perda Kota Yogyakarta yang mengatur.

“Kalau ada penataan, semestinya yang mengundang adalah Dinlopas yang membawai mereka. Ini kok PT KAI. Tidak ada relokasi, hanya ada uang ganti rugi dan mobil pengangkut,” sambungnya.

Dia pun menegaskan akan mendampingi pedagang yang terancam digusur oleh PT KAI yang dinilainya arogan.

Ke depan, politisi PPP ini akan mengirim surat ke Gubernur DIY, Walikota Yogyakarta, Ketua DPRD DIY, hingga Ketua DPRD Kota Yogyakarta terkait kebijakan itu.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengaku akan mendata pedagang yang akan terkena dampak penataan Stasiun Tugu.

Dia pun akan mempelajari konsep penataan sisi selatan Stasiun Tugu, sekaligus menyiapkan solusi bagi pedagang seperti memberikan lahan untuk berdagang.

“Mereka mempunyai KBP (Kartu Bukti Pedagang), dan membayar retribusi. Tentu pemerintah akan memikirkan hak pedagang,” jelas Haryadi. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved