Mobil Patwal Masuk Jalur Berlawanan Arah
Berikan Layanan Patwal Harus Pertimbangkan Keselamatan Pengguna Jalan
Bila pihak kepolisian memaksakan kehendak dengan memberikan layanan Patwal kepada rombongan macam rombongan wisata, itu namanya mereka tak tahu diri.
Penulis: usm | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terkait hebohnya kabar adanya oknum polisi yang marah-marah pada sopir truk, saat Mobil Patwal sedang melintas di jalan Magelang-Semarang tepatnya di Secang, Magelang, Jawa Tengah.
Direktur Eksekutif Indonesia Traffic Watch (ITW), Tommy SH, menuturkan, seharusnya aparat kepolisian atau penegak hukum harus jeli melihat situasi masyarakat dan kondisi jalan yang ada.
Bila memang Mobil Patwal itu mengawal pejabat publik yang sifatnya urgen, seperti mengawal presiden dan wakil presiden, atau mengawal pejabat publik yang sedang ditugaskan presiden untuk urusan negera.
Maka seyogianya masyarakat memaklumi, dan memberikan ruang kepada Mobil Patwal untuk berjalan.
Akan tetapi, bila yang dikawal bukan pejabat publik yang sedang menjalankan urusan negara.
Maka pihak kepolisian harus memikirkan ulang, pasalnya bila pihak kepolisian memaksakan kehendak dengan memberikan layanan Mobil Patwal kepada rombongan macam rombongan wisata, itu namanya mereka tak tahu diri.
Berdasarkan UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pada pasal 134 disebutkan jika kendaraan yang berhak mendapat prioritas di jalan seperti kendaraan pemadam kebakaran yang bertugas, kendaraan ambulan yang mengangkut orang sakit, kendaraan yang memberikan pertolongan laka lantas, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pejabat negara asing yang sedang berkunjung, iring-iringan pengantar jenazah, dan konvoi atau kendaraan tertentu berdasarkan pertimbangan kepolisian.
Terkait dengan kondisi jalan yang sarat dengan unsur keselamatan, sudah semestinya pihak kepolisian mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan.
Oleh sebab itu, aparat kepolsian jangan bertindak arogan. Jadi kalau pelayanan Mobil Patwal justru mengganggu hak publik, mending pelayanan itu tak usah diberikan.
Ketimbang pihak kepolisian hanya memprioritaskan kepentingan segelintir golongan terkait kasus Mobil Patwal, lebih baik pihak kepolisian kembali pada ruhnya.
Yakni dengan melindungi masyarakat dari kejahatan, dari ancaman. Tidak justru melindungi segelintir orang golongan saja. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/mobil-patroli-jalan-raya_20160528_182147.jpg)