Baiti Launching Buku Sistem Bank Irba'

Pondok Pesantren Tahfidzul Quran "Amumarta" menggelar launching buku berjudul Sistem Ibra': Shahih-Negatif Suku Bunga

Penulis: usm | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Usman Hadi
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Amumarta, Muhammad Djawis Masruri, beserta sejumlah tamu, saat acara launching buku sistem Irba dalam peringatan satu tahun Baiti, Minggu (29/5/2016) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Guna memperingati satu tahun berdirinya Bank Islam Institute (Baiti), Pondok Pesantren Tahfidzul Quran "Amumarta" menggelar launching buku berjudul Sistem Ibra': Shahih-Negatif Suku Bunga, bertempat Kantor Baiti di Dusun Jejeran, Desa Wonokromo, Kecamatan Pleret, Bantul.

"Sekarang ini kan satu tahun perjalanan Baiti. Pada momen ini kami mencoba meluncurkan buku terkait Irba'," ulas pendiri Baiti sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Amumarta, Muhammad Djawis Masruri, Minggu (29/5/2016).

Djawis menjelaskan jika sebenarnya pihaknya pascadidirikannya Baiti, pada November 2015 berkeinginan untuk mempersembahkan tiga buah buku dalam peringatan satu tahun Baiti.

Namun rencana itu urung terlaksana, pasalnya hingga Baiti menginjak usianya yang ke satu, hanya satu buku yang berhasil disusun.

"Itu karena banyak di antara pengurus yang terkendala kesibukan, seperti mengajar," urainya.

Penulisan buku sistem Irba' sendiri melewati tiga tahap. Di antaranya dengan mengumpulkan berbagai rujukan kepustakaan, lalu melakukan uji pendapat sebagai narasumber (yang lebih tenar dengan konsep Dirosah Ilmiyyah atau Bahtzul Masail), dan tahap terakhir yakni dengan melakukan uji materi.

"Diharapkan dengan adanya buku ini dapat mengakomodir umat Islam, terlebih dalam sistem pengelolaan keuangan," sebutnya.

Djawis bercerita, mulanya gagasan untuk membentuk lembaga keuangan secara mandiri di Dusun Jejeran banyak disangsikan berbagai pihak.

Banyak di antara masyarakat yang ragu, pasalnya bila konsep muamalah diterapkan, maka orientasi yang dikedepankan bukan finansial, melainkan pahala.

Selian itu, bila kemudian terbentuk lembaga keuangan, maka yang dibutuhkan yakni keuntungan finansial, sementara keuntungan itu biasanya didapat dari hasil bunga yang dibayarkan di muka, dan itu merupakan bagian dari riba.

"Meskipun ada perdebatan, tapi di sisi lain mereka (masyarakat Jejeran) mengakui jika membutuhkan hadirnya lembaga keuangan yang sesuai dengan syariat Islam, dan berharap lembaga itu juga bisa menguntungkan secara finansial," paparnya.

Pasca itu, pihak pengurus Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Amumarta, dengan menggandeng sejumlah pihak berusaha melakukan riset.

Dari hasil riset kepustakaan akhirnya ditemukan sejumlah masalah, baik di sistem bank konvensional maupun bank syariah.

"Ternyata secara kelembagaan bank syariah adalah hasil rekayasa dari sekian pakar pemikir ekonomis Islam, dan ternyata rekayasa itu masih ditemukan kelemahan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved