Pemkab Klaten Anggarkan Rp60 M Untuk Gaji Ke-13
Diperkirakan gaji ke-13 akan cair pada Juli mendatang.
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke-13.
Diperkirakan gaji ke-13 akan cair pada Juli mendatang.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Klaten, Sunarna mengatakan anggaran tersebut sudah masuk dalam list APBD 2016.
Kendati demikian, mekanisme pembayarannya menunggu surat dari Menteri Keuangan.
“Surat tersebut digunakan sebagai landasan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13. Setiap tahun sudah dianggarkan, hanya saja pencariannya menunggu surat tersebut,” katanya saat ditemui Selasa (17/5/2016).
Menurutnya anggaran tersebut disesuaikan dengan pembayaran gaji bagi sekitar 13.400 PNS di lingkungan Pemkab Klaten.
Adapun pembayarannya sebesar take home pay (THP) bagi PNS setiap bulannya tanpa potongan.
“Tidak hanya gaji pokok, komponen pembayarannya mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain,” paparnya.
Ia menjelaskan pembayaran gaji ke-13 tidak berkaitan dengan momen lebaran. Meskipun pada saat dibayarkan, waktunya berdekatan dengan perayaan Idul Fitri.
“Berdekatan maupun tidak, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun. Kebetulan berdekatan dengan lebaran,” ujarnya. (tribunjogja.com)
