Miras Oplosan Mematikan
Jatuh Korban, Penjual Miras Oplosan Mematikan Diamankan
Saat mengamankan Feryanto pihaknya turut mengamankan 81 botol miras oplosan ukuran 600 mili liter.
Penulis: usm | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polsek Banguntapan, Polres Bantul, dan jajaran Brimob mengadakan operasi gabungan, dan berhasil mengamankan Feriyanto (40) warga Dusun Kranginan, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Minggu (15/5/2016) pukul 02.00 dikediamannya.
Feriyanto diamankan karena didapati menjual miras oplosan, yang mengakibatkan dua orang warga Banguntapan meninggal, dan satu korban lainnya harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno, menjelaskan bahwa saat mengamankan Feryanto pihaknya turut mengamankan 81 botol miras oplosan ukuran 600 mili liter.
"Feriyanto mendapatkan barangnya (miras oplosan) dari Udik, warga Kasongan, Kasihan. Jadi Fery ini hanya penjual, dia beli ke Udik per botol Rp.12.000, lalu dijual ke korban Rp.15.000," jelasnya, Minggu (15/5/2016). (tribunjogja.com)