Siswi SD Klaten Jadi Korban Pemerkosaan
Empat Bocah Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi Kelas 6 SD
Informasi tribunjogja.com, dari tujuh orang yang diduga menjadi pelaku, baru empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Klaten setelah kasus perkosaan terhadap LS, bocah kelas 6 SD dilimpahkan dari tingkat Polsek.
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting membenarkan adanya tindak perkosaan yang disertai kekerasan yang terjadi di Jatinom.
Ginting menjelaskan pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut dan masuk dalam proses penyidikan.
Terdapat sekitar tujuh orang yang diduga pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Terduga masih berusia di bawah umur, saat ini kami masih mengembangkan kasus ini dan terus melakukan pendekatan,” katanya saat ditemui di Mapolres Klaten, Jumat (13/5/2016).
Tidak hanya itu, pihaknya juga menghimpun keterangan dari beberapa saksi termasuk keterangan korban.
“Saya belum bisa menyimpulkan, yang jelas terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani penyidikan,” ujarnya.
Informasi tribunjogja.com, dari tujuh orang yang diduga menjadi pelaku, baru empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Antara lain Sl (18) warga Puluhan, Jatinom; RG (18) warga Kiringan, Tulung; HND (16) warga Sudimoro, Tulung; dan YS (18) warga Majegan, Tulung.
Hingga saat ini pihak keluarga masih enggan berkomentar terkait kejadian yang menimpa LS.
Keluarga juga tidak mengizinkan awak media yang meliput untuk mengambil gambar tempat tinggal keluarga korban.
Kendati demikian, keluarga berharap penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya. (tribunjogja.com)