Rencana IPAL Komunal Terkendala Lahan
Pemkab telah berkomitmen potensi pembangunan yang mengarah pada padatnya permukiman harus diantisipasi dengan layanan IPAL komunal tersebut.
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menyatakan rencana pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal sudah masuk penyusunan Detail Enginering Design (DED).
Ipal komunal tersebut rencananya bakal diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan permukiman di wilayah Kulonprogo.
Meski demikian, Hasto mengatakan sampai saat ini pemkab belum memperolah kepastian soal lokasi atau lahan untuk pembangunan IPAL tersebut.
Upaya penyediaan lahan menjadi kendala tersendiri mengingat rencana realisasi IPAL tersebut pada 2017.
Namun yang jelas, menurutnya, pemkab telah berkomitmen potensi pembangunan yang mengarah pada padatnya permukiman harus diantisipasi dengan layanan IPAL komunal tersebut.
"Arahnya nanti mencakup layanan sistem pengelolaan air limbah terpusat. Ini seperti pada sistem di perkotaan," kata Hasto, Jumat (6/5/2016).
Rencana pembangunan IPAL komunal ini juga tengah menjadi bahasan dalam rapat paripurna di DPRD Kulonprogo pada tengah pekan ini.
Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik bahkan menyoroti pentingnya IPAL tersebut terutama pada wilayah sepanjang Sungai Serang.
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Muhyadi, mengatakan wilayah Kota Wates memang membutuhkan layanan IPAL Komunal.
Pasalnya, saat ini kondisi Sungai Serang mulai tercemar limbah domestik dari permukiman di wilayah Kota Wates.
Namun selain di sekitar Sungai Serang, pembangunan IPAL tersebut juga perlu direalisasikan di lingkungan lain yang padat permukiman. Dengan demikian, air limbah domestik akan terkelola.
Harapannya, keberadaan IPAL dapat menciptakan lingkungan bersih dan sehat. "Pada akhirnya akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat," kata Muhyadi.
Selain kebutuhan pembangunan IPAL komunal, Mulyadi menyatakan pemkab juga harus memiliki perencanaan dalam pengelolaan air hujan.
Perlunya mengelola limpasan air hujan itu mengingat Kulonprogo daerah perbukitan merupakan daerah rawan longsor.
Menanggapi pembahasan raperda tersebut, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kulonprogo, Suharjoko, Rabu (13/4/2016), mengatakan pengelolaan air limbah domestik harus segera disiapkan karena pembangunan tumbuh pesat.
Jika tidak, kualitas air tanah akan menurun dan memberikan dampak secara fisik, kimiawi maupun biologis akibat pencemaran. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/perbaikan-ipal_20160222_103031.jpg)